Selebtek.suara.com - Kasus Ferdy Sambo masih berliku. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini masih berlangsung di persidangan dan masih melewati proses yang panjang.
Namun di tengah peradilan kasus pembunuhan yang menyita perhatin publik, Ferdy Sambo melayangkan gugatan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Gugatan mantan Kepala Divisi Propam Polri ini didaftarkan ke PTUN pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya yang dilihat pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta, 29 Desember 2022, memohon agar majelis hakim membatalkan tidak sah keputusan Tergugat I, Presiden Jokowi, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
“Memohon majelis hakim memerintah Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” demikian bunyi gugatan tersebut.
Ferdy Sambo juga memohon majelis hakim menghukum Tergugat I (Presiden) dan Tergugat II (Kapolri) secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) pada 26 Agustus lalu dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sambo sempat menyatakan banding, namun ditolak. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Kepolisian RI pada 19 September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Rezeki Nomplok Pelanggan Jakarta Berhasil Bawa Pulang Hadiah Utama DAIFEST 2025
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Promo Minyak Goreng Indomaret Minggu Ini, Harga Mulai Rp35 Ribuan
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Novel Resepsi: Bukan Sekadar Pesta, Tapi Cara Melepaskan Diri Masa Lalu
-
Daftar Nomor Telepon Darurat Saat Mudik Lebaran 2026, Wajib Disimpan Demi Keselamatan
-
Perbedaan iPhone 17e vs iPhone 16e: Apa Saja Peningkatannya?