Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani berencana akan menjalani operasi untuk mengobati pengeroposan tulang yang dideritanya.
Akibat pengeroposan tulang tersebut, ibu tiga anak ini sempat beberapa kali dilarikan ke rumah sakit saat ditahan di Rutan Kelas II Serang.
Usai dibebaskan dari tahanan, Nikita Mirzani akan fokus mengobati penyakitnya agar kondisi kesehatannya tidak semakin berbahaya.
"Cari jadwal dulu ya (operasi) karena dokternya baru selesai cuti paling setelah tanggal 5 (Januari 2023)," ujar Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com.
Presenter yang akrab disapa Nyai ini mengaku siap dioperasi kapan pun sesuai keputusan dokter.
"Kalau dokter bilang kita operasinya tanggal 6 atau 7, ya, sudah," lanjutnya.
Meski akan menjalani operasi, Nikita Mirzani menyebut tidak memiliki persiapan khusus. Ia hanya pasrah menjalani proses yang harus dilewati.
"Persiapannya enggak ada, sih. Ya, sudah, jalani saja," ujar Nikita.
Nikita menjelaskan, kondisi kesehatannya semakin memburuk lantaran ia harus tidur di matras yang tipis selama mendekam di sel.
Baca Juga: Jelang Indonesia vs Filipina, Nadeo: Tak Masalah Bermain di Rumput Sintetis
"Tidurnya enggak di lantai sih. Tidurnya pakai matras, tapi matrasnya enggak kayak di rumah yang tebal. Jadi, itulah yang menyebabkan tulang semakin terasa sakit," ungkap Nikita.
Sebelumnya, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa menurut dokter kliennya harus segera dioperasi agar kondisi kesehatannya tidak semakin memburuk.
"Harus segera dioperasi. Kalau tidak bisa dioperasi dalam waktu dekat setidak-tidaknya setelah tgl 29. Tapi dia harus dilakukan sejenis terapi supaya dia tidak semakin berbahaya kondisi kesehatannya," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
Fahmi Bachmid mengatakan jika Nikita Mirzani tidak segera dioperasi, dokter mengkhawatirkan bintang Comic 8 itu akan alami kelumpuhan.
"Yang terjelek menurut dokter itu adalah dia dalam keadaan lumpuh," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menambahkan Nikita Mirzani bukan hanya mengalami masalah pada tulang leher dan bagian belakang, tapi juga sakit auto imun.
"Rekomendasi dokternya adalah harus dioperasi bahkan ada auto kalau tidak salah tadi. Karena ini kalau tidak dioperasi bahaya yang belakangnya dia, terjadi pergeseran," beber Fahmi.(*)
Berita Terkait
-
Alami Pengeroposan Tulang, Nikita Mirzani Akan Lakukan Operasi dalam Waktu Dekat
-
Tak Terima Nikita Mirzani Divonis Bebas Jaksa Ajukan Banding, Dito Mahendra Resmi Dilaporkan Polisi
-
Tak Liburan Tahun Baru, Nikita Mirzani Pilih Temani Anak Belanja Mainan
-
Pria Berinisial 'A' yang Digadang-gadang Sosok Pacar Nikita Mirzani, Ternyata Polisi Militer di Jerman
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung