Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut Ferry Irawan dijerat dengan pasal KDRT berat dan terancam ditahan.
Awalnya, Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT ringan dengan ancaman hukuman 'hanya' empat bulan penjara. Namun kini suami Venna Melinda itu dikenakan Pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang ancaman hukumannya lima tahun.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh Pasal 44 ayat 4, KDRT ringan. Tapi sekarang sudah berubah jadi Pasal 44 ayat 1, yaitu KDRT berat yang bisa ditahan, dan juga KDRT yang mengakibatkan gangguan psikis," ucap Hotman Paris, ditemui Rabu (11/1/2023), dikutip dari kanal YouTube KH Entertainment.
Hotman Paris membeberkan, Venna Melinda bukan saja menderita luka secara fisik, namun ia juga mengalami gangguan psikis. Hingga saat ini Ibunda Verrell Bramasta itu masih dirawat di rumah sakit di Surabaya.
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Hotman Paris akan mendampingi Venna Melinda untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur.
"Hari ini (Rabu) Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikater, besok (Kamis) saya mendampingi dia untuk BAP tambahan," jelas Hotman.
"Disamping darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," imbuhnya.
Hotman juga mengatakan, kekerasan yang dialami Venna Melinda ternyata sudah sering dialaminya. Terutama setiap Ferry Irawan meminta hubungan suami istri.
"Ternyata apa yang dialami oleh Venna bukan hanya sekali ini. Terutama selalu ada masalah setiap meminta gini (hubungan badan)," ujar pengacara itu dengan gaya khasnya.
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Bali 11-13 Januari 2023 di Atas 2 Meter
"Jadi perselisihan mereka bermula karena Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan intim), dan ternyata begitulah (ditolak hingga bertengkar)," beber Hotman Paris.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Ngamuk Jika Venna Melinda Menolak Seks, Psikolog Minta Suami yang Cepat Marah untuk Konseling!
-
Hotman Paris Bongkar Motif Ferry Irawan Lakukan Dugaan KDRT ke Venna Melinda
-
Ferry Irawan Punya Kelainan Seksual? Begini Kata Hotman Paris
-
Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT: Tak Dilayani Hasrat Seksualnya, Venna Melinda Sudah Tak Kuat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran