Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut Ferry Irawan dijerat dengan pasal KDRT berat dan terancam ditahan.
Awalnya, Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT ringan dengan ancaman hukuman 'hanya' empat bulan penjara. Namun kini suami Venna Melinda itu dikenakan Pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang ancaman hukumannya lima tahun.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh Pasal 44 ayat 4, KDRT ringan. Tapi sekarang sudah berubah jadi Pasal 44 ayat 1, yaitu KDRT berat yang bisa ditahan, dan juga KDRT yang mengakibatkan gangguan psikis," ucap Hotman Paris, ditemui Rabu (11/1/2023), dikutip dari kanal YouTube KH Entertainment.
Hotman Paris membeberkan, Venna Melinda bukan saja menderita luka secara fisik, namun ia juga mengalami gangguan psikis. Hingga saat ini Ibunda Verrell Bramasta itu masih dirawat di rumah sakit di Surabaya.
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Hotman Paris akan mendampingi Venna Melinda untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jawa Timur.
"Hari ini (Rabu) Venna Melinda diperiksa oleh dokter psikater, besok (Kamis) saya mendampingi dia untuk BAP tambahan," jelas Hotman.
"Disamping darah yang keluar dari hidungnya juga katanya ada retak di tulang rusuk," imbuhnya.
Hotman juga mengatakan, kekerasan yang dialami Venna Melinda ternyata sudah sering dialaminya. Terutama setiap Ferry Irawan meminta hubungan suami istri.
"Ternyata apa yang dialami oleh Venna bukan hanya sekali ini. Terutama selalu ada masalah setiap meminta gini (hubungan badan)," ujar pengacara itu dengan gaya khasnya.
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Bali 11-13 Januari 2023 di Atas 2 Meter
"Jadi perselisihan mereka bermula karena Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan intim), dan ternyata begitulah (ditolak hingga bertengkar)," beber Hotman Paris.(*)
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Ngamuk Jika Venna Melinda Menolak Seks, Psikolog Minta Suami yang Cepat Marah untuk Konseling!
-
Hotman Paris Bongkar Motif Ferry Irawan Lakukan Dugaan KDRT ke Venna Melinda
-
Ferry Irawan Punya Kelainan Seksual? Begini Kata Hotman Paris
-
Pemicu Ferry Irawan Lakukan KDRT: Tak Dilayani Hasrat Seksualnya, Venna Melinda Sudah Tak Kuat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
3 Sunscreen di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Anti-Kantong Kering In This Economy
-
Review Jodohku Om-Om: Konflik Tak Seberapa dengan Alur Manis bak Stevia
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar
-
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan
-
Kesenjangan Literasi AI yang Diam-diam Menciptakan Kasta Baru di Kampus
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
Chainsaw Man Rilis Teaser Anime Assassins Arc dan Umumkan Game Mobile Baru
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui