Selebtek.suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi menjadi tiga golongan yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2 masih dalam tahap persiapan uji coba.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan SIM C tersebut yakni Rp75 ribu.
Hal itu ditegaskan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus baru-baru ini.
“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (22/1/2023).
Mulai tahun 2023, SIM C digolongkan berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan.
Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat.
“Lagi disiapkan secepatnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk 250cc maksimal, SIM C1 untuk 250-500cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500cc.
Masyarakat dapat memilikinya tidak hanya sesuai kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.
Baca Juga: Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setiap pengendara harus menaikkan golongan SIM C mereka berdasarkan sepeda motor yang digunakan.
Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 8, disebutkan untuk bisa memiliki SIM C1, pemilik kendaraan bermotor harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.
Sementara bagi pengendara yang ingin memiliki SIM C2 wajib memiliki SIM C1 yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C1 diterbitkan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Redmi Watch 6 Hadir di Indonesia: Smartwatch AMOLED 2,07 Inci, Siap Temani Gaya Hidup Aktif
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama
-
Paul Munster Tegaskan Tetap Tangani Bhayangkara FC Musim Depan
-
Kekayaan Prabowo yang Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar
-
AS Roma Resmi Perpanjang Kontrak Mario Hermoso dan Permanenkan Donyell Malen
-
Skuad AS Piala Dunia 2026: Mauricio Pochettino Andalkan Christian Pulisic Lagi
-
Daftar Pemain Maroko di Piala Dunia 2026, Achraf Hakimi dan Brahim Diaz Jadi Tumpuan
-
Daftar Pemain Amerika Serikat di Piala Dunia 2026, Andalkan Christian Pulisic di Lini Depan
-
Makna Kurban Idul Adha 2026 yang Penuh Pengorbanan