Selebtek.suara.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang akan dibagi menjadi tiga golongan yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2 masih dalam tahap persiapan uji coba.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, memastikan tidak ada perbedaan biaya dalam pembuatan SIM C tersebut yakni Rp75 ribu.
Hal itu ditegaskan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus baru-baru ini.
“Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip dari NTMC Polri, Minggu (22/1/2023).
Mulai tahun 2023, SIM C digolongkan berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan.
Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan uji coba yang akan dilakukan di Cirebon Kota, Jawa Barat.
“Lagi disiapkan secepatnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk 250cc maksimal, SIM C1 untuk 250-500cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500cc.
Masyarakat dapat memilikinya tidak hanya sesuai kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor.
Baca Juga: Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setiap pengendara harus menaikkan golongan SIM C mereka berdasarkan sepeda motor yang digunakan.
Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 8, disebutkan untuk bisa memiliki SIM C1, pemilik kendaraan bermotor harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.
Sementara bagi pengendara yang ingin memiliki SIM C2 wajib memiliki SIM C1 yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C1 diterbitkan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bogor 18 Februari 2026 Khusus Warga Muhammadiyah
-
Harga Cuma Rp350 M, Manchester United dan Barcelona Berebut Bek Dortmund Julian Ryerson
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Joan Laporta Tuduh Ada Tangan-tangan Tak Tampak Ingin Barcelona Gagal Juara La Liga
-
Allegri Kibarkan Bendera Putih: Sebut Inter Favorit Scudetto, Milan Fokus Tiket Liga Champions
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Asisten Ten Hag Bongkar Konflik Cristiano Ronaldo di MU: Ogah Pressing, Pilih Angkat Kaki
-
Wayne Rooney Sebut Arne Slot Tak Punya Aura Kuat sebagai Pelatih Liverpool
-
Siap-Siap Ngabuburit! Ini 4 Rekomendasi Spot Berburu Takjil Paling Hits di Cibinong Bogor
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026