Suara.com - Jusri Pulubuhu, praktisi keselamatan berkendara mengatakan kebijakan klasifikasi atau penggolongan Surat Izin Mengemudi atau SIM C khusus bagi pengguna kendaraan roda dua di atas 250 cc yang diberlakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri adalah penting.
Dikutip dari kantor berita Antara, Jusri Pulubuhu berpendapat bahwa pengguna roda dua dengan kapasitas mesin yang cukup besar membutuhkan pendampingan lebih lanjut sebelum mereka menurunkan motornya di jalan. Baik sebagai kendaraan operasional sehari-hari maupun bagi kebutuhan lainnya.
"Saya setuju sekali dengan tujuan dan maksud dari klasifikasi daripada SIM C," paparnya pada Senin (9/1/2023).
Penggolongan SIM C ini akan memberikan manfaat lebih bagi para pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar. Pengguna kendaraan roda dua ini nantinya akan mendapatkan pelatihan psikologi yang baik saat berada di jalan raya.
"Psikologis itu dampaknya luar biasa, dengan membawa motor besar mereka bisa arogan, karena cc yang besar, harga juga mahal, emosi harus bisa dikendalikan. Bunyinya saja bisa memancing sikap yang berbeda," tandas Jusri Pulubuhu.
Adanya pemberlakuan klasifikasi SIM C ini akan menciptakan psikologis yang positif untuk meminimalkan kecelakaan yang fatal dari para pengguna motor berkapasitas besar.
"Oleh karena itu, dengan perbedaan tipe mesin, karakter mesin dan dimensi kendaraan dari 100 cc sampai 2.000 cc, maka perlu klasifikasi bagi pengendaranya," tandas Jusri Pulubuhu.
Ia berharap dalam pelaksanaan tahap uji nanti harus dijalankan secara profesional. Tujuannya membangun pondasi berkendara yang baik untuk para pengguna kendaraan roda dua bermesin besar.
"Dampak baiknya itu, memberikan kompetensi lebih baik bagi pengendara. Jadi, mereka tidak hanya bisa membawa kendaraan, namun legalitasnya mereka dapat melalui proses uji tersebut," lanjut Jusri Pulubuhu.
Baca Juga: Dari CES 2023: Korea Selatan Persiapkan Mobil Otonom Level 4 Mulai Tahun Depan
Sebagai catatan, Korlantas Polri akan menerbitkan aturan baru tentang penggolongan SIM C untuk pengendara motor.
SIM C yang sebelumnya hanya berlaku satu golongan, tahun ini akan dibagi menjadi tiga golongan melalui Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.
Dalam aturan itu disebutkan pengguna kendaraa roda dua di atas 250cc wajib memiliki jenis SIM C lainnya, yakni SIM C1 dan SIM C2.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Harley-Davidson Bekas Termurah, Cocok Buat Pemula
-
5 Fakta Viral Moge Terobos Jalur Busway, Denda Tilangnya Bisa Dipenjara?
-
Rekomendasi Motor Honda 250cc Terbaru Juni 2025: Andal dan Tampil Gaya
-
Pengguna Motor 250 cc ke Atas Bisa Rasakan Langsung Sirkuit Mandalika, Begini Caranya...
-
Polisi Pastikan Renville Antonio Tewas Bukan Akibat Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Automechanika Jakarta 2026 Siap Digelar, Indonesia Jadi Pusat Perhatian Industri Otomotif Global
-
Mengintip Isi Garasi Rohmat Marzuki, Wamenhut Baru Punya Mobil Mewah Cuma Rp80 Juta
-
Coba 3 Prompt Gemini AI Mobil Ini, Hasilnya Bikin Pangling
-
Pencinta Moge, Intip Koleksi Kendaraan Menko Polkam Baru Djamari Chaniago
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Harga Mobil Wuling Terbaru September 2025: Mulai Rp150 Jutaan, Lengkap Semua Tipe
-
Rack Steer Avanza Bermasalah? Kenali Gejalanya dan Cek Harga Originalnya
-
6 Hal Penting yang Wajib Dicek Sebelum Membeli Mobil Listrik Bekas
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
6 SUV Bekas di Bawah Rp100 Juta: Mana yang Paling Worth It Dibeli?