Suara.com - Bagi para pemegang Surat Izin Mengemudi atau SIM A dan SIM C yang hampir habis masa berlakunya, hari ini, Kamis (5/1/2023) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling.
Dikutip kantor berita Antara dari laman Instagram @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Harap dicatat layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Soal biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Yaitu KTP asli dan SIM asli dilengkapi salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat juga diharapkan bisa tetap menerapkan protokol kesehatan.
Berikut daftar lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Mulai Piaggio sampai Chery, Sederet Brand Otomotif Produksi Lokal di Indonesia
Berita Terkait
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
-
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut di Kemayoran, Polisi Ungkap Pasal Kelalaian
-
Belum Kering Luka Banjir, Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Aceh Siang Ini
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Waspada Produk Identik AHRS Tegaskan Komitmen Lindungi Kepercayaan Konsumen
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Motor Bekas Honda BeAT 2018 Harganya Sudah Semurah Apa? Intip Harga Terkini dan Konsumsi BBM
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit