Selebtek.suara.com - Rizky Billar menjadi buah bibir publik di jagat maya setelah kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
Meski kasus KDRT itu sudah selesai, namun publik masih ingat betul bagaimana perlakuan kasar Billar terhadap Lesti. Hal inilah yang mendasari munculnya haters yang menyebar ujaran kebencian di media sosial. Tak henti-hentinya haters ‘menyerang’ Billar usai kasus KDRT tersebut.
Akibatnya, suami Lesti Kejora ini disebut mengalami gangguan psikis atau mental.
Menurut Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Billar, ancaman dan ujaran kebencian tersebut terjadi sejak akhir tahun lalu usai kasus KDRT terhadap Lesti Kejora berujung perdamaian.
"Otomatis [psikis terganggu]. Karena, memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif melalui apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," kata Sadrakh Seskoadi di Jakarta Barat baru-baru ini, seperti dikutip dari detikHot.
Akibat tekanan haters, Billar didampingi kuasa hukumnya mengambil langkah hukum guna meredam haters yang selama ini dianggap menggangu kehidupannya.
"Sehingga, mengakibatkan kami harus mengambil suatu tindakan secara tegas lewat pelaporan melalui Pasal 29 UU ITE dengan (ancaman) kurang lebih empat tahun," ujarnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Kedatangan keduanya kala itu untuk memenuhi panggilan polisi atas laporannya terhadap sejumlah netizen.
Rizky Billar melaporkan haters atas ujaran kebencian yang dianggap sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
"Dasar dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," kata Sadrakh Seskoadi.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," imbuhnya.
Laporan Rizky Billar terdaftar dalam berkas nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang tercatat masuk pada 10 Januari 2023.
Terkait laporan Billar, para haters dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said
-
InJourney Semarakkan ASTINDO Travel Fair 2026 dengan Deretan Promo Eksklusif
-
Warna Earth Tone untuk Rumah Bawa Keberuntungan, Ini Cara Menerapkannya sesuai Feng Shui
-
Review Film A New Dawn: Potret Puitis Perubahan Zaman dan Kenangan Manusia
-
Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki
-
Nonton Film di Rumah Makin Sinematik, Teknologi LG Tampilkan Gambar Sesuai Visi Kreator
-
42 Amplop Muncul Saat Pencairan Dana BOS di Lubuk Linggau, 3 Pegawai Dibebastugaskan
-
Jelang Muktamar Ke-35, KH Miftachul Ahyar Tinjau Kesiapan di Tambakberas
-
Bagaimana Cara Kerja Magnet dan Sifat-sifatnya? Ini Penjelasannya
-
Hadapi Badai Efisiensi, Local Media Community Makassar Dorong Diversifikasi Bisnis