Selebtek.suara.com - Ferdy Sambo divonis mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Vonis Ferdy Sambo dibacakan oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Menanggapi putusan tersebut, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara. Ia mengaku sedih atas vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan, sebelumnya ia telah meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Namun, alih-alih menuruti sarannya, Ferdy Sambo malah menawarkan sejumlah uang kepada Kamaruddin.
"Soal putusan hukuman mati, pertama saya sedih dan menangis karena saya tahun lalu menawarkan kepada Ferdy Sambo bahkan kepada Putri supaya dia cepat menyesali perbuatannya meminta maaf kepada keluarga. Daripada dia mengutus orang menawarkan uang yang besar kepada saya," ujar Kamaruddin.
"Saya sudah minta waktu itu tetapi tidak direspon karena kecongkakannya. Mereka orang pintar menjadi bodoh," imbuhnya.
Berbeda halnya dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang datang bersujud pada keluarga Brigadir J. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji akan mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Yosua.
"Tetapi Bharada Richard Eliezer, pangkat terendah di kepolisian karena dia merespon apa yang saya minta dia datang bersujud menyesali perbuatannya. Meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini, maka saya minta pada keluarga dan saya fasilitasi bertemu makan malam dengan keluarganya dengan kekasihnya semuanya dan saya minta sama keluarga maafkan dia, dia masih polisi muda dan terlalu polos," trang Kamaruddin.
Karena itu, ia berharap hakim menjatuhkan vonis ringan kepada Eliezer.
Baca Juga: Mau Rujuk, Ini Alasan Septia Kembali ke Pelukan Putra Siregar
"Maka saya harapkan juga agar majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," harap Kamaruddin.
Namun untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kamaruddin berharap hakim dapat memberikan hukuman yang berat di atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Keinginannya terwujud, dalam sidang kemarin, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara untuk perbuatannya.
"Tetapi berbeda dengan Putri, walaupun dia dituntut 8 tahun saya minta dia harus divonis seberat-beratnya minimal 20 tahun," ungkap Kamaruddin.
"Dan terbukti dia divonis 20 tahun. Demikian juga Ferdy sambo harus diperberat akhirnya divonis juga menjadi hukuman mati," lanjutnya.
Kamaruddin juga menyinggung hukuman untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Ia berharap hakim memberikan hukuman yang berat sebagai edukasi untuk masyarakat bahwa kejujuran itu sangat tinggi nilainya.
Tag
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Prihatin Lihat Reaksi Bahagia Masyarakat atas Vonis Mati Ferdy Sambo: Tak Punya Rasa Kasihan
-
Ferdy Sambo Dihukum Mati, Krisna Mukti Cemaskan Nasib Hakim: Gue Ngeri
-
Sepak Terjang Trio Hakim yang Kompak Vonis Mati Sambo: Wahyu, Morgan dan Alimin
-
Bunda Corla Respons Vonis Hukuman Ferdy Sambo, Netizen Ngakak Dengar Komentarnya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
7 Smartwatch Terbaik di Bawah 1 Jutaan yang Bikin Brand Mahal Ketar-ketir
-
5 Rekomendasi Lipstik Merah yang Elegan dan Tahan Lama untuk Imlek
-
Gedung FPI Sumsel Diresmikan, Sinyal Peran Baru FPI di Ruang Publik Palembang
-
Bebas dalam Hitungan Hari, Fariz RM Siap Kembali Berkarya Usai Keluar dari Penjara
-
Keuntungan dari Pemain Diaspora yang Main di BRI Super League, Apa itu?
-
BRI Brigjend Sudiarto Perkuat KDKMP, Dorong Digitalisasi Koperasi Desa dan Kelurahan
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
5 Fakta Menarik di Balik Kekalahan Penalti Indonesia atas Iran di Final Piala Asia Futsal 2026