/
Rabu, 15 Februari 2023 | 02:34 WIB
Sok Jagoan! Giorgio Sopir Fortuner Penabrak Brio di Senopati Ngaku Sedih, Ciut Nyali Usai Diborgol (Istimewa)

Selebtek.suara.com - Giorgio Ramadhan (24), sopir mobil Fortuner bernopol B-2276-SJD, yang bersikap arogan dan sok jagoan dengan merusak dan menabrak Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan ciut nyali usai di tetapkan tersangka dan diborgol polisi. 

Tim kuasa hukum Giorgio, Arif Fadillah, menyebut kliennya sedih dan menyesalli perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan mobil Brio milik Ari Widianto.

"Prinsipnya, setiap orang yang mengalami musibah pasti ada down, bahasanya agak sedikit sedih, pasti," kata Arif saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/2/2023).

Giorgio disebut menyesal. Dia mengatakan Giorgio telah meminta maaf atas kasus yang terjadi.

"Terutama kepada orang tua, teman-temannya, kenapa hal ini terjadi. Intinya dia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Giorgio, Revi Laracaka, menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang terjadi. Revi menjelaskan kronologi kejadian itu versi kliennya.

"Awalnya, mobil Fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus, melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangan pers, Senin (13/2).

Revi mengatakan kliennya telah menyampaikan permintaan maaf ke pihak korban. Namun sudah menyesal dan minta maaf, Giorgio tetap berkilah bahwa ia tak berniat melakukan perusakan.

"Sebelumnya, klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien saya sesungguhnya tidak berniat melakukan perbuatan sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," ujar Revi.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Pria Pasangan Transgender di India Ini Beneran Melahirkan Anak Pertama, Warganet Ikutan Nyebut!

Lebih lanjut Revi mengatakan pihaknya menghormati pihak AW, sopir mobil Honda Brio, yang menempuh upaya hukum terkait kasus ini.

"Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya. Pada dasarnya klien kami sangat menghormati hak hukum Bapak AW dan akan selalu bersikap koperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," bebernya.

Load More