Selebtek.suara.com - Usai menggugat cerai Venna Melinda, Ferry Irawan kini berniat melaporkan sang istri atas dugaan pelanggaran pidana berat hingga terancam empat tahun penjara.
Hal itu diungkap Sunan Kalijaga yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Ferry Irawan untuk mempersiapkan langkah hukum terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan menuntut Venna Melinda memberikan sejumlah hal yang diklaim menjadi miliknya.
"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicumi, Senin (20/2/2023).
Sunan Kalijaga menyebut saat ini pihaknya sedang tahap persiapan dan menyusun materi tuntutan.
Ia mengatakan jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaan Ferry Irawan, maka pihaknya tidak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla itu dengan dugaan tindak pidana.
"Mas Ferry kemarin kasi saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tidak pidana," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga masih enggan mengungkap apa saja yang tertulis dalam daftar tersebut. Namun ia menegaskan pihaknya akan melaporkan Venna Melinda jika tidak segera memenuhi permintaan Ferry Irawan.
Ia juga memastikan tuntutan yang akan dilayangkan terhadap Venna Melinda tidak terkait pencemaran nama baik, namun pelanggaran yang lebih berat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Desy Ratnasari Meninggal Dunia karena Sakit, Benarkah?
"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," kata Sunan Kalijaga.
"Saya dapat pastikan kalau Venna tidak memberikan apa yang diminta oleh Ferry ini tdugaan keras tindak pidananya bisa saja terpenuhi," pungkasnya.
Pihaknya berharap permintaan kliennya dapat dipenuhi sebelum sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda yaitu Kamis (23/2/2023).
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Ancam Penjarakan Venna Melinda Jika Tak Penuhi Permintaannya
-
Andai Permintaannya Tak Dituruti, Ferry Irawan Ancam Bakal Penjarakan Venna Melinda
-
Jhon LBF Digugat 1,8 Miliar Atas Dugaan Penipuan, Sunan Kalijaga Ditunjuk Jadi Pengacara
-
Ibu Ferry Irawan Sempat Peringatkan Venna Melinda Soal Anaknya yang Pengangguran: Jangan Sampe Nyesel
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Abdul Wahid Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Jatah Preman
-
Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga
-
Tak Sekadar Berbagi, Ini Upaya Agar Kegiatan Sosial Punya Dampak Berkelanjutan
-
5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
-
Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar
-
Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Cepat Pegal
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat