Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga berharap kliennya dapat menyampaikan fakta yang sebenarnya dalam persidangan kasus KDRT.
Hal itu ia sampaikan melalui adik Ferry Irawan saat menjenguk ke tahanan Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.
"Saya minta mas Ferry juga harus menyampaikan apa adanya sesuai dengan fakta, tidak dilebihin tidak dikurangin pada saat nanti proses persidangan dugaan KDRT," ujar Sunan Kalijaga dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicumi, Selasa (21/2/2023).
Selain itu ia juga mengimbau supaya Ferry mengakui jika memang telah melakukan tindakan KDRT terhadap Venna Melinda.
"Artinya kalau memang ada KDRT, sebagai laki-laki Ferry harus ngakuin," kata Sunan.
"Saya minta mas Ferry ngomong sejujurnya. kalau nempeleng ngomong nempeleng, kalau nonjok ngomong nonjok. Tapi kalau tidak ya sampaikan juga tidak," lanjutnya.
Sunan Kalijaga juga menyampaikan Ferry Irawan berencana untuk menuntut Venna Melinda memberikan sejumlah hal yang diklaim menjadi miliknya.
Ferry bahkan tidak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla itu dengan dugaan tindak pidana jika tidak memenuhi permintaannya.
"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ungkap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Jauh dari Ekspektasi, Drama Korea Terbaru Kim Min Kyu Bikin Fans Kecewa?
Sunan Kalijaga menyebut saat ini pihaknya sedang tahap persiapan tuntutan. Namun ia masih enggan mengungkap lebih lanjut tentang materi yang digugat tersebut.
"Mas Ferry kemarin kasi saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," ujar Sunan Kalijaga.
Meski demikian, ia memastikan tuntutan yang akan dilayangkan terhadap Venna Melinda tidak terkait pencemaran nama baik, namun pelanggaran yang lebih berat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," kata Sunan Kalijaga.(*)
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Kasus KDRT, Suami di Gresik Membabibuta Pukuli Istrinya
-
Venna Melinda Mangkir di Sidang Cerai, Sunan Kalijaga Sentil Hotman Paris
-
Ferry Irawan Nekat Ancam Penjarakan Venna Melinda Jika Tak Penuhi Ini
-
Alibinya Hijrah, Nggak Tahunya Rizal Djibran Selalu Mabuk Setiap Pulang Larut
-
Sikap Buruk Ferry Irawan Disebut Gegara Sering Sering Dibela Sang Ibu, Memang Ngaruh?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Pink Tax Adalah Bentuk Diskriminasi yang Dijual Lewat Produk Perempuan
-
Pep Guardiola Yakin Omar Marmoush Punya Peran Penting untuk Manchester City
-
DD Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan dari Brand Lokal
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Media Inggris Desak MU Segera Resmikan Michael Carrick Jadi Manajer Permanen
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim
-
Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026