Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang membantah keras tuduhan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap kliennya.
Jeffry Simatupang mengatakan sejak di Polres Kediri, Ferry Irawan dan tim kuasa hukumnya tak pernah mengakui ada tindakan KDRT seperti yang dituduhkan Venna Melinda.
"Kapan kami pernah menyampaikan hal tersebut. Sekali lagi kami sampaikan bahwa pak Ferry sejak awal mengatakan bahwa tidak pernah ada tindak pidana KDRT," ujar Jeffry Simatupang, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Was Was, Rabu (22/2/2023).
Melalui pengacaranya, Ferry Irawan mengaku telah siap mengikuti proses persidangan dan meminta tim kuasa hukumnya untuk membuka seluruh fakta di pengadilan.
Karena itu, Jeffry Simatupang meminta pihak kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara kasus KDRT tersebut ke pengadilan.
Namun jika berkas masih belum lengkap, maka ia meminta kejaksaan segera mengembalikan.
"Jika berkas itu cukup segera saja dilimpahkan ke pangadilan supaya kita segera uji dugaan tindak pidana yang dihadapi pak Ferry," ungkap Jeffry.
"Kalau alat buktinya sudah memenuhi syarat segera limpahkan ke pengadilan tetapi jika berkasnya belum memenuhi syarat segera dikembalikan," lanjutnya.
Ia berharap jika berkas dikembalikan maka kejaksaan dapat memberikan petunjuk sesuai yang disampaikan pihak Ferry Irawan yaitu Pasal 44 Ayat 4.
Baca Juga: Pertimbangkan Banyak Aspek, Penentuan Harga BBM Nonsubsidi Kewenangan Badan Usaha
Jeffry Simatupang mengklaim telah memeriksa bukti-bukti yang mendukung bantahan KDRT tersebut.
"Kami sekali lagi menekankan, tidak pernah sekalipun kami tim penasehat hukum mengakui bahwa pak Ferry melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), demikian juga pak Ferry. Dan kami juga sudah memerika bukti-buktinya," tutur Jeffry.(*)
Berita Terkait
-
Duh! Ferry Irawan Ngeyel Tak Lakukan KDRT, Venna Melinda Syok Ngelus Dada: Sudah Tersangka tapi Seolah Korban
-
Venna Melinda Terancam Penjara 4 Tahun Jika Tak Penuhi Daftar Permintaan Ferry Irawan Ini
-
Masih Trauma, Istri Tolak Mediasi dengan Rizal Djibran dalam Kasus KDRT
-
Sunan Kalijaga Desak Ferry Irawan Jujur di Pengadilan: Kalau Ada KDRT Harus Ngaku!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus