Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang membantah keras tuduhan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap kliennya.
Jeffry Simatupang mengatakan sejak di Polres Kediri, Ferry Irawan dan tim kuasa hukumnya tak pernah mengakui ada tindakan KDRT seperti yang dituduhkan Venna Melinda.
"Kapan kami pernah menyampaikan hal tersebut. Sekali lagi kami sampaikan bahwa pak Ferry sejak awal mengatakan bahwa tidak pernah ada tindak pidana KDRT," ujar Jeffry Simatupang, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Was Was, Rabu (22/2/2023).
Melalui pengacaranya, Ferry Irawan mengaku telah siap mengikuti proses persidangan dan meminta tim kuasa hukumnya untuk membuka seluruh fakta di pengadilan.
Karena itu, Jeffry Simatupang meminta pihak kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara kasus KDRT tersebut ke pengadilan.
Namun jika berkas masih belum lengkap, maka ia meminta kejaksaan segera mengembalikan.
"Jika berkas itu cukup segera saja dilimpahkan ke pangadilan supaya kita segera uji dugaan tindak pidana yang dihadapi pak Ferry," ungkap Jeffry.
"Kalau alat buktinya sudah memenuhi syarat segera limpahkan ke pengadilan tetapi jika berkasnya belum memenuhi syarat segera dikembalikan," lanjutnya.
Ia berharap jika berkas dikembalikan maka kejaksaan dapat memberikan petunjuk sesuai yang disampaikan pihak Ferry Irawan yaitu Pasal 44 Ayat 4.
Baca Juga: Pertimbangkan Banyak Aspek, Penentuan Harga BBM Nonsubsidi Kewenangan Badan Usaha
Jeffry Simatupang mengklaim telah memeriksa bukti-bukti yang mendukung bantahan KDRT tersebut.
"Kami sekali lagi menekankan, tidak pernah sekalipun kami tim penasehat hukum mengakui bahwa pak Ferry melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), demikian juga pak Ferry. Dan kami juga sudah memerika bukti-buktinya," tutur Jeffry.(*)
Berita Terkait
-
Duh! Ferry Irawan Ngeyel Tak Lakukan KDRT, Venna Melinda Syok Ngelus Dada: Sudah Tersangka tapi Seolah Korban
-
Venna Melinda Terancam Penjara 4 Tahun Jika Tak Penuhi Daftar Permintaan Ferry Irawan Ini
-
Masih Trauma, Istri Tolak Mediasi dengan Rizal Djibran dalam Kasus KDRT
-
Sunan Kalijaga Desak Ferry Irawan Jujur di Pengadilan: Kalau Ada KDRT Harus Ngaku!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi
-
Jadi Jalur Favorit, Pemudik Motor 'Gempur' Jalur Utama Cianjur di Pagi dan Petang Hari
-
Salmafina Sunan Tantang Istri Taqy Malik Ketemuan, Bahas Pemicu Cerai Masa Lalu
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Catat! ASN Bogor WFH Setiap Jumat
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata