Selebtek.suara.com - Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Meski demikian, bukan berarti keputusan perceraian antara keduanya berakhir rujuk. Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi usai sidang.
Noor Akhmad Riyadhi mengatakan dalam perceraian ini, ada dua gugatan yang sama. Pertama pengajuan dari Venna Melinda, kedua dari Ferry Irawan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Dengan pencabutan permohonan cerai ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda sendiri tidak keberatan dengan pengajuan talak dari Ferry Irawan. Namun yang ia bingung, dalam pengajuan tersebut tidak ada masalah KDRT, sumber utama keretakan rumah tangga mereka.
"Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," papar Noor Akhmad Riyadhi.
Baca Juga: Gideon Tengker Beberkan Deretan Aset Capai 100 Miliar yang Dituntut ke Rieta Amilia
Sebelumya, diketahui jika Venna Melinda mengalami KDRT usai cekcok di salah satu hotel di Kediri. Venna pun langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Selain melaporkan suaminya ke polisi, Venna Melinda juga ingin bercerai. Ia mengaku tak sanggup hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.
Permintaan Venna pun langsung dikabulkan oleh Ferry Irawan. Ia mengutus kuasa hukumnya untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Namun di hari yang sama, Venna Melinda juga datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untu mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama yang sama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya