Selebtek.suara.com - Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Meski demikian, bukan berarti keputusan perceraian antara keduanya berakhir rujuk. Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi usai sidang.
Noor Akhmad Riyadhi mengatakan dalam perceraian ini, ada dua gugatan yang sama. Pertama pengajuan dari Venna Melinda, kedua dari Ferry Irawan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Dengan pencabutan permohonan cerai ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda sendiri tidak keberatan dengan pengajuan talak dari Ferry Irawan. Namun yang ia bingung, dalam pengajuan tersebut tidak ada masalah KDRT, sumber utama keretakan rumah tangga mereka.
"Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," papar Noor Akhmad Riyadhi.
Baca Juga: Gideon Tengker Beberkan Deretan Aset Capai 100 Miliar yang Dituntut ke Rieta Amilia
Sebelumya, diketahui jika Venna Melinda mengalami KDRT usai cekcok di salah satu hotel di Kediri. Venna pun langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Selain melaporkan suaminya ke polisi, Venna Melinda juga ingin bercerai. Ia mengaku tak sanggup hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.
Permintaan Venna pun langsung dikabulkan oleh Ferry Irawan. Ia mengutus kuasa hukumnya untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Namun di hari yang sama, Venna Melinda juga datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untu mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama yang sama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Rahasia Hutan Ajaib
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda