Selebtek.suara.com - Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Meski demikian, bukan berarti keputusan perceraian antara keduanya berakhir rujuk. Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi usai sidang.
Noor Akhmad Riyadhi mengatakan dalam perceraian ini, ada dua gugatan yang sama. Pertama pengajuan dari Venna Melinda, kedua dari Ferry Irawan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Dengan pencabutan permohonan cerai ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda sendiri tidak keberatan dengan pengajuan talak dari Ferry Irawan. Namun yang ia bingung, dalam pengajuan tersebut tidak ada masalah KDRT, sumber utama keretakan rumah tangga mereka.
"Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," papar Noor Akhmad Riyadhi.
Baca Juga: Gideon Tengker Beberkan Deretan Aset Capai 100 Miliar yang Dituntut ke Rieta Amilia
Sebelumya, diketahui jika Venna Melinda mengalami KDRT usai cekcok di salah satu hotel di Kediri. Venna pun langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Selain melaporkan suaminya ke polisi, Venna Melinda juga ingin bercerai. Ia mengaku tak sanggup hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.
Permintaan Venna pun langsung dikabulkan oleh Ferry Irawan. Ia mengutus kuasa hukumnya untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Namun di hari yang sama, Venna Melinda juga datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untu mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama yang sama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sakit Hati Bikin ABH Nekat Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Profil Lengkap Samuel Eko Putra Spesialis Perobek Gawang Jepang, Bawa Timnas Futsal Indonesia Unggul
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!