Selebtek.suara.com - Berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dikembalikan pihak kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap alias P-19.
Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Agus Nahak, dengan dikembalikannya berkas tersebut berarti ada petunjuk ataupun bukti yang kurang lengkap.
“Kalau kejaksaan mengembalikan berkas berarti ada petunjuk. Mungkin ada bukti yang harus polisi berikan lagi kepada pihak kejaksaan. Berkasnya belum lengkap makanya dikembalikan,” ujar Agus Nahak, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Was Was, sabtu (4/3/2023).
Ia berharap, pengembalian berkas ini juga membuat penyidik segera membebaskan Ferry Irawan dari tahanan.
Tim kuasa hukum menilai kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda tak berdasar karena visumnya tidak jelas. Kalaupun benar terjadi KDRT, apakah KDRT dalam segi fisik atau psikis.
“Kami berharap sih seperti itu (Ferry dibebaskan). Karena dari awal kita bisa lihat sendiri lho, ini kasus kalau dibilang KDRT apa yang diKDRT? Kan harus fair,” kata Agus Nahak.
“Visumnya apa? Apa yang dipukul? Ada lebam dimana? Apa yang ditendang," sambungnya.
Lebih lanjut Agus Nahak menyebut proses hukum yang berjalan akan segera mengungkap kebenaran.
Tim kuasa hukum percaya niat Ferry Irawan menikahi Venna Melinda adalah tulus. Adapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka merupakan perselisihan biasa antara suami istri.
Baca Juga: Terungkap! Berkat Teriakan Ibu-Ibu, Mario Dandy Baru Berhenti Menganiaya David
"Biarkan hukum itu pasti dan kebenaran akan terungkap. Biarkan saja semuanya berjalan,” ungkap Agus Nahak.
"Kalau kami percaya bahwa Ferry niatnya untuk perkawinan itu benar-benar niat baik. Lalu terjadi masalah KDRT," lanjutnya.
Agus Nahak juga menyampaikan pihak penyidik pasti dapat mengungkap kebenaran dalam kasus KDRT Venna Melinda. Ia berharap selama proses masih berjalan tidak ada pihak yang menduga-duga terkait kasus tersebut.
“Dari awal kita sudah sampaikan, KDRT itu bukan hal yang baru. Yang ada ini apakah KDRT fisik atau psikis? Pendarahan tuh karena pukulan atau lain sebagainya?" jelas Agus.
"Kan itu biar kepolisian yang menjelaskan ke kita. Jangan kita mengada-ngada atau menduga-duga,” tegasnya.
Ia menegaskan jika penyidik tidak bisa melengkapi berkas KDRT tersebut, besar kemungkinan kejaksaan akan menyatakan kasus tersebut SP-3 alias dihentikan penyidikannya.(*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Dituding Caper KDRT Demi Misi Politik, Verrel Bramasta Pasang Badan: Orang Belum Tahu
-
Venna Melinda Datangi Ferry Irawan di Tahanan dan Minta Hal Mengejutkan
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Verrel Bramasta Buka Suara: Penting Mama Bahagia
-
Hati Mendidih Lihat Anaknya Dipukuli, Sunan Kalijaga Tempuh Jalur Hukum: Tak Gentar Meski Keluarga Pelaku Kenal Menteri dan Pengacara Senior
-
Venna Melinda Diam-diam Datangi Ferry Irawan di Tahanan, Ada Apa?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan