Selebtek.suara.com - Berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dikembalikan pihak kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap alias P-19.
Menurut kuasa hukum Ferry Irawan, Agus Nahak, dengan dikembalikannya berkas tersebut berarti ada petunjuk ataupun bukti yang kurang lengkap.
“Kalau kejaksaan mengembalikan berkas berarti ada petunjuk. Mungkin ada bukti yang harus polisi berikan lagi kepada pihak kejaksaan. Berkasnya belum lengkap makanya dikembalikan,” ujar Agus Nahak, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Was Was, sabtu (4/3/2023).
Ia berharap, pengembalian berkas ini juga membuat penyidik segera membebaskan Ferry Irawan dari tahanan.
Tim kuasa hukum menilai kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda tak berdasar karena visumnya tidak jelas. Kalaupun benar terjadi KDRT, apakah KDRT dalam segi fisik atau psikis.
“Kami berharap sih seperti itu (Ferry dibebaskan). Karena dari awal kita bisa lihat sendiri lho, ini kasus kalau dibilang KDRT apa yang diKDRT? Kan harus fair,” kata Agus Nahak.
“Visumnya apa? Apa yang dipukul? Ada lebam dimana? Apa yang ditendang," sambungnya.
Lebih lanjut Agus Nahak menyebut proses hukum yang berjalan akan segera mengungkap kebenaran.
Tim kuasa hukum percaya niat Ferry Irawan menikahi Venna Melinda adalah tulus. Adapun masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka merupakan perselisihan biasa antara suami istri.
Baca Juga: Terungkap! Berkat Teriakan Ibu-Ibu, Mario Dandy Baru Berhenti Menganiaya David
"Biarkan hukum itu pasti dan kebenaran akan terungkap. Biarkan saja semuanya berjalan,” ungkap Agus Nahak.
"Kalau kami percaya bahwa Ferry niatnya untuk perkawinan itu benar-benar niat baik. Lalu terjadi masalah KDRT," lanjutnya.
Agus Nahak juga menyampaikan pihak penyidik pasti dapat mengungkap kebenaran dalam kasus KDRT Venna Melinda. Ia berharap selama proses masih berjalan tidak ada pihak yang menduga-duga terkait kasus tersebut.
“Dari awal kita sudah sampaikan, KDRT itu bukan hal yang baru. Yang ada ini apakah KDRT fisik atau psikis? Pendarahan tuh karena pukulan atau lain sebagainya?" jelas Agus.
"Kan itu biar kepolisian yang menjelaskan ke kita. Jangan kita mengada-ngada atau menduga-duga,” tegasnya.
Ia menegaskan jika penyidik tidak bisa melengkapi berkas KDRT tersebut, besar kemungkinan kejaksaan akan menyatakan kasus tersebut SP-3 alias dihentikan penyidikannya.(*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Dituding Caper KDRT Demi Misi Politik, Verrel Bramasta Pasang Badan: Orang Belum Tahu
-
Venna Melinda Datangi Ferry Irawan di Tahanan dan Minta Hal Mengejutkan
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Verrel Bramasta Buka Suara: Penting Mama Bahagia
-
Hati Mendidih Lihat Anaknya Dipukuli, Sunan Kalijaga Tempuh Jalur Hukum: Tak Gentar Meski Keluarga Pelaku Kenal Menteri dan Pengacara Senior
-
Venna Melinda Diam-diam Datangi Ferry Irawan di Tahanan, Ada Apa?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sokong DPW ATI, Pemprov Jateng Berkomitmen Dongkrak Kualitas Pembinaan Tinju
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Ketika Pemberdayaan Jadi Pengalaman Berharga bagi Usaha Ultra Mikro
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Dia Tidak Turun dari Bus Itu, Lalu Kenapa Ada di Rumahku?
-
Gebrakan Indonesia di Markas PBB: UniLeague Jadi Model Dunia untuk Pemberdayaan Pemuda
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan
-
Jateng Siap Jadi Pelopor, Kurikulum Perkoperasian Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027