/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 21:54 WIB
Venna Melinda Diam-diam Datangi Ferry Irawan di Tahanan, Ada Apa? (Instagram/@ferryirawanreal)

Selebtek.suara.com - Venna Melinda diam-diam mendatangi Ferry Irawan yang kini masih berada dalam tahanan Mapolda Jawa Timur sejak 16 Januari lalu.

Hal itu diungkap kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga berdasarkan informasi dari pihak keluarga kliennya yang saat ini tengah berada di Surabaya untuk menjenguk Ferry.

Sunan Kalijaga mengatakan Venna Melinda selaku pelapor kasus KDRT mengunjungi Ferry Irawan tanpa didampingi kuasa hukumnya.

“Ada info yang cukup mengejutkan saya bahwa Mas Ferry bercerita kepada keluarga bahwa pelapor tanpa didampingi kuasa hukumnya datang menemui Ferry,” ujar Sunan Kalijaga, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Instens Investigasi, Jumat (3/2/2023).

Sunan menyebutkan kedatangan Venna Melinda untuk meminta sesuatu kepada Ferry Irawan.

“Pelapor meminta supaya Ferry mengakui perbuatan KDRTnya di hadapan media seluruh Indonesia,” jelas Sunan.

Kolase potret Ferry Irawan dan Venna Melinda (sumber: Kolase Instagram)

Bagi Sunan selaku praktisi hukum, kedatangan Venna Melinda menimbulkan pertanyaan lantaran kasus KDRT yang dilaporkan terhadap Ferry Irawan sudah berjalan.

"Buat saya tentunya bertanya -tanya sebagai praktisi hukum, ada apa ini. Kasusnya sudah berjalan sekian lama, Ferry sudah ditahan, untuk apa lagi pelapor mendatangi Ferry tanpa didampingi oleh kuasa hukum baik kuasa hukum mas Ferry maupun pelapor," tutur Sunan Kalijaga.

Sebelumnya, pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan berkas kasus KDRT dikembalikan ke penyidik karena belum lengkap alias P-19.

Baca Juga: Tunangan Gritte Agatha Baru Masuk Kristen, Warganet Penasaran Keyakinan Awalnya

Karena itu, Jeffry Simatupang meminta agar Ferry Irawan segera dikeluarkan dari tahanan Mapolda Jawa Timur.

Meski penahanannya ditangguhkan, Jeffry menyebut proses hukum terhadap kliennya masih bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

"Kami meminta kepada Kapolda, Kajari, tangguhkan penahanannya pak Ferry. Apalagi berkas sudah dinyatakan P19, dinyatakan belum lengkap. Kami meminta pak Ferry untuk segera dikeluarkan dan ditangguhkan," ucapnya.

"Supaya proses hukum ini berjalan sebenar-benarnya, jangan hanya dari satu pihak sehingga mengakibatkan pak Ferry ini ditahan," lanjut Jeffry.(*)

Load More