Selebtek.suara.com - Ferry Irawan siap menghadapi Venna Melinda di persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal itu disambut baik oleh pihak Ferry Irawan. Menurut pengacara Jeffry Simatupang, kliennya sangat bersemangat mengikuti persidangan.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," kata Jeffry Simatupang dikutip dari Suara.com, Rabu (15/3/2023).
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," lanjutnya.
Ferry Irawan siap membuktikan bahwa tudingan KDRT yang dilontarkan Venna Melinda tidak benar. Ia mengaku sudah menyiapkan kejutan untuk agenda pembuktian di persidangan nanti.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," papar Jeffry Simatupang.
Ferry Irawan rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk persiapan sidang pada esok hari (16/3/2023).
Diketahui, Venna Melinda mengaku menjadi korban KDRT sang suami pada 8 Januari 2023 saat keduanya menginap di salah satu hotel di Kediri.
Ibunda Verrell Bramassta itu lantas melaporkan Ferry Irawan ke Plres Kediri Kota dengan membawa alat bukti berupa handuk dan pakaian yang berlumuran darah.
Baca Juga: Koalisi Partai Masih Galau, Tunggu Nama Capres di Kantong Megawati
Setelah serangkaian penyelidikan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan menjadi tahanan Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.
Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.
Imbas kasus KDRT tersebut, perkawinan Venna Melinda dan Ferry Irawan terancam kandas. Keduanya kini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Bebas Tanpa Syarat, Venna Melinda Mendadak Lumpuh Total
-
Lesti Kejora Ditalak Rizky Billar Sebelum Laporkan Kasus KDRT
-
Kesulitan Dapat Jodoh, Verrell Bramasta Berniat Umrah Usai Lebaran
-
Job Hingga Rencana Nyaleg Terganggu Imbas KDRT, Venna Melinda Mau Healing ke Tanah Suci
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru