Selebtek.suara.com - Ferry Irawan tetap bersikeras dirinya tidak melakukan tindakan KDRT seperti yang dilaporkan Venna Melinda.
Namun menurut kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, bukti-bukti adanya KDRT yang diajukan kliennya telah memenuhi syarat. Karena itu berkas perkara Ferry Irawan dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan tinggi Jawa Timur.
"Iya berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda memenuhi syarat," ujar Hotman Paris dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).
Pengacara kondang ini pun menyentil pihak Ferry Irawan yang sebelumnya menuding Venna Melinda tidak memiliki bukti adanya KDRT.
Pada kenyataannya, kasus KDRT tersebut akan segera digelar menyusul pelimpahan Ferry Irawan dari Polda ke kejaksaan.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar bahwa gara-gara P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti padahal itu P19 kan hal yang standar," seru Hotman Paris.
"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua berarti dalam waktu dekat akan sidang," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Hotman Paris juga menanggapi pernyataan Ferry Irawan yang mengaku siap menghadapi proses persidangan KDRT.
Menurut Hotman, meski sidang belum digelar Ferry Irawan telah mendapat hukuman yang berat. Ia telah ditahan di Polda Jawa Timur selama dua bulan sejak 16 Januari 2023.
Baca Juga: Gol Roket Marcus Rashford Ciptakan Rekor Spesial, Sah Lampaui Cristiano Ronaldo!
Ia menambahkan, penahanan tersebut menunjukkan Venna Melinda sebenarnya telah meraih kemenangan awal, dimana laporan polisi yang dilayangkan adalah benar.
"Baguslah kalau sudah siap," ujar Hotman.
"Tapi sebenarnya dengan ditahan sekian lama pun itu sudah hukuman yang sangat berat, sudah 2 bulan kan. Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa dia punya laporan polisi itu benar," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Berkas KDRT Sudah P21, Hotman Paris Sindir Pedas Pihak Ferry Irawan: Daripada Nenek-nenek Konpres Melulu
-
Sidang Kasus KDRT Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Segera Digelar, Sunan Kalijaga: Akan Terungkap Siapa yang Bohong
-
Dituding Ancam Ferry Irawan, Venna Melinda Beri Jawaban Menohok: Saya Pikir 2 Bulan Ada Perubahan
-
Venna Melinda Minta Bukti soal Tudingan Intimidasi Ferry Irawan, Buntut Tuduhan Hariati Sebut Anaknya Kena KDRT
-
Ferry Irawan Bakal Tunjukan Senjata Rahasianya di Persidangan, Apa Itu?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan
-
Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul