Selebtek.suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan telah lengkap atau P21.
Dengan demikian, Ferry Irawan akan segera bertemu dengan Venna Melinda selaku pihak pelapor di persidangan.
Pengacara Ferry Irawan, Sunan kalijaga mengatakan keputusan itu merupakan kabar baik yang harus disyukuri karena kliennya akan segera mendapatkan kepastian hukum.
Hal tersebut juga disampaikan Sunan Kalijaga kepada pihak keluarga Ferry Irawan yang awalnya sempat bersedih.
"Tapi saya mencoba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga bahwa ini kita harus syukuri. Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut, suka tidak suka," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/3/2023).
"Artinya ini akan mempercepat proses Mas Ferry itu mendapatkan kepastian hukum," imbuhnya.
Sunan Kalijaga tidak gentar menghadapi kubu Venna Melinda lantaran memiliki sejumlah bukti dan fakta yang akan tersaji di pengadilan.
"Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan," ungkap Sunan Kalijaga.
"Akan terungkap nanti siapa yang berkata bohong atau siapa yang berbuat apa. Jadi saya mendukung proses hukum berjalan dengan benar," jelasnya.
Baca Juga: Piala Asia U-20: Timnas Uzbekistan U-20 di Ambang Pintu Sejarah Besar
Terkait tanggal persidangan, Sunan Kalijaga belum bisa memastikan karena masih harus menjalani beberapa proses usai berkas Ferry Irawan dilimpahkan ke kejaksaan.
Ferry Irawan pun mungkin akan ditahan di kejaksaan tapi itu tergantung kewenangan kejaksaan.(*)
Berita Terkait
-
Dituding Ancam Ferry Irawan, Venna Melinda Beri Jawaban Menohok: Saya Pikir 2 Bulan Ada Perubahan
-
Venna Melinda Minta Bukti soal Tudingan Intimidasi Ferry Irawan, Buntut Tuduhan Hariati Sebut Anaknya Kena KDRT
-
Ferry Irawan Bakal Tunjukan Senjata Rahasianya di Persidangan, Apa Itu?
-
Berkas Dinyatakan P21, Ferry Irawan Siap Hadapi Venna Melinda di Sidang Kasus KDRT
-
Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0
-
3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus
-
Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris