/
Kamis, 13 April 2023 | 21:31 WIB
CEK FAKTA: Tinggal Hitungan Hari! Tanggal Eksekusi Mati Ferdy Sambo Sudah Diputuskan (YouTube KOMPAS TV)

Selebtek.suara.com - Permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo telah ditolak oleh Pengadilan tinggi DKI Jakarta.

Dengan demikian, dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu tetap mendapatkan vonis mati sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kini beredar kabar bahwa tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo telah ditetapkan usai permohonan banding tersebut ditolak.

Informasi tersebut disebarkan melalui video yag diunggah akun YouTube Warta Informasi pada Kamis (13/4/2023).

"Tinggal Hitungan Hari || Hakim Tinggi putuskan Sambo dieksekusi di tanggal ini," demikian judul video tersebut.

sejak diunggah di YouTube Video tersebut telah tayang lebih dari 600 kali.

Pada thumbnail video terlihat potret Ferdy Sambo membelakangi kamera tengah menghadap majelis hakim di ruang sidang.

Sementara itu thumbnail video memuat keterangan "Banding sambo ditolak Hakim Putuskan Tgl Eksekusi."

Lantas, benarkah berita video yang mengkalim tanggal eksekusi mati Ferdy sambo telah diputuskan Majelis Hakim?

Baca Juga: Pelatih Sevilla Akui Kualitas Manchester United meski Minus Rashford: Cepat dan Kuat di Semua Lini

Screenshot 2023-04-13 21.07.09 (sumber:)

CEK FAKTA

Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan judul.

Faktanya, narator hanya menyampaikan berita terkait keputusan Pengadilan tinggi DKI Jakarta yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Hingga akhir video, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan yang menyatakan bahwa hakim telah menetapkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.

Load More