Selebtek.suara.com - Permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo telah ditolak oleh Pengadilan tinggi DKI Jakarta.
Dengan demikian, dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu tetap mendapatkan vonis mati sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kini beredar kabar bahwa tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo telah ditetapkan usai permohonan banding tersebut ditolak.
Informasi tersebut disebarkan melalui video yag diunggah akun YouTube Warta Informasi pada Kamis (13/4/2023).
"Tinggal Hitungan Hari || Hakim Tinggi putuskan Sambo dieksekusi di tanggal ini," demikian judul video tersebut.
sejak diunggah di YouTube Video tersebut telah tayang lebih dari 600 kali.
Pada thumbnail video terlihat potret Ferdy Sambo membelakangi kamera tengah menghadap majelis hakim di ruang sidang.
Sementara itu thumbnail video memuat keterangan "Banding sambo ditolak Hakim Putuskan Tgl Eksekusi."
Lantas, benarkah berita video yang mengkalim tanggal eksekusi mati Ferdy sambo telah diputuskan Majelis Hakim?
Baca Juga: Pelatih Sevilla Akui Kualitas Manchester United meski Minus Rashford: Cepat dan Kuat di Semua Lini
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan judul.
Faktanya, narator hanya menyampaikan berita terkait keputusan Pengadilan tinggi DKI Jakarta yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
Hingga akhir video, tidak ada bukti valid ataupun penjelasan yang menyatakan bahwa hakim telah menetapkan tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tanggal eksekusi mati Ferdy Sambo merupakan berita palsu atau hoaks.
Pengunggah video sengaja menuliskan judul yang dapat menggiring opini publik. Selain itu, isi video tidak memiliki keselaran dengan judul.
Video tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.(*)
Berita Terkait
-
Ashanty dan Anang Punya Fantasi Seks yang Aneh, Kadang Pakai Alat Bantu
-
Raffi Ahmad Panik Terciduk Pakai Baju Milik Perempuan Lain, Reaksi Nagita Slavina Jadi Sorotan
-
Deddy Corbuzier Komentari Dalai Lama yang Minta Bocah Sedot Lidahnya: Ini Pelecehan seksual !
-
Cek Fakta: Teuku Ryan Diusir Paksa, Ria Ricis Siap Gugat Cerai Suami
-
Nagita Slavina Lempar HP Saat Pergoki Raffi Ahmad Pakai Baju Perempuan Lain, Netizen Senggol Ayu Ting Ting
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga