Selebtek.suara.com - Penangkapan Lina Mukherjee atas kasus dugaan penistaan agama membuat Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin kesal. Bahkan ia mengatakan jika penangkapan tersebut adalah bentuk kriminalisasi.
Menurut Arifin, pasal yang disangkakan ke Lina Mukherjee adalah pasal karet yang tafsirannya sering kali sangat subjektif. Dalam kasus Lina, video yang viral dan dekasan masyarakat adalah alasan penegak hukum mempidanakan Lina.
"Ini sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, adanya desakan masyarakat baik secara offline atau online, ada kata kunci yang viral dijadikan landasan oleh penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama. Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan," kata Zainal, dikutip dari BBC News Indonesia, Rabu (3/5/2023).
Hal yangs ama juga diutarakan oleh Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU), Gus Fayyadl. Ia menjelaskan jika kasus Lina bukanlah penistaan agama. Alasannya hanya Lina yang mendapatkan dosa.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dihatan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan, mulai Rabu (4/5/2023). Hal itu diutarakan Lina kepada Suara.com. Statusnya pun ditingkatkan menjadi tersangka.
Hanya saja Lina tak tahu, apakah penahanannya hanya satu hari untuk menyelesaikan pemeriksaan, atau selama 20 hari ke depan.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee bermula saat ia membuat konten makan babi. dalam video yang beredar. Lina sempat mengucapkan kata "Bismillah" sebelum mencicipi kulit babi.
Konten ini kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak hujatan netizen. Hingga akhirnya seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2
-
Jose Luis Chilavert: Kiper Legendaris Paraguay Pencetak 67 Gol!
-
Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026