Selebtek.suara.com - Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengungkap fakta mengejutkan dibalik gugatan cerai yang dilayangkan Ari Wibowo terhadap kliennya.
Ari Wibowo rupanya telah mengatur perceraian dengan Inge Anugrah termasuk menyiapkan pengacara untuk sang istri.
"Semua diatur Pak Ari awalnya," ungkap Petrus Bala Pattyona saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Pak Ari memilih pengacaranya sebagai penggugatnya siapa, pengacaranya Bu Inge siapa," beber Petrus.
Namun menjelang sidang perceraian, Ari Wibowo memutuskan pengacaranya. Begitu juga dengan kuasa hukum Inge Anugrah yang mengundurkan diri.
"Tapi tinggal sehari detik-detik mau sidang, Pak Ari memutuskan pengacaranya dia sebagai penggugat kemudian pengacaranya Bu Inge sebagai tergugat juga mengundurkan diri, ditarik semua," lanjutnya.
Kemudian Inge Anugrah bertemu dengan Petrus Bala Pattyona dan setelah berdiskusi sang pengacara bersedia untuk mendampingi Inge dalam proses perceraian ini.
Menurut Petrus, Ari Wibowo tidak menyangka Inge Anugrah telah memiliki pengacara dan hadir pada sidang perdana perceraiannya pada 17 April 2023 lalu.
"Saat sidang tanggal 17 itu mungkin di pikirannya Pak Ari kan dia sudah memutuskan kuasa hukum penggugat, pengacara Bu Inge sudah tidak ada, beliau berpikir tidak akan hadir di pengadilan," tutur Petrus.
Baca Juga: Rizky Febian Ungkap Alasan Akan Nikahi Mahalini Meski Beda Agama, Langsung Diserbu Warganet
"Kami datang belakangan setelah Pak Ari memutuskan pengacara Bu Inge dicabut, pengacara Pak Ari diputuskan," jelas Petrus.
Inge Anugrah sendiri tidak tahu apa alasan Ari Wibowo tega memutus kuasa hukum yang sebelumnya telah ia siapkan.
"Sempat (tanya), tapi ya sudahlah," kata Inge Anugrah.
Sidang cerai lanjutan Inge Anugrah dan Ari Wibowo dengan agenda mediasi seharusnya digelar pada Senin (8/5/2023).
Namun karena Ari Wibowo kembali absen, sidang cerai akan dilanjutkan pada 15 Mei 2023 mendatang.(*)
Berita Terkait
-
Inge Anugrah Akui Ari Wibowo Tak Pernah Beri Nafkah Istri Hingga Harus Nabung Demi Jalan-jalan
-
Ari Wibowo Tak Beri Uang, Inge Anugrah Ungkap Sumber Pendapatannya untuk Beli Baju
-
Miris, Inge Anugrah Akui Tak Sanggup Bayar Pengacara Karena Tak Punya Tabungan: Semua Diatur Ari Wibowo
-
Ari Wibowo Kembali Tak Hadiri Sidang Cerai, Istri Bilang Begini
-
Terlalu Bucin, Inge Anugrah Akui Teledor Saat Sepakati Perjanjian Pra Nikah dengan Ari Wibowo
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukber Ramadan dan Fenomena Flexing, Mau Sampai Kapan?
-
Program Mudik Gratis 2026 Apa yang Masih Buka? Segera Daftar, Kuota Terbatas
-
Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
-
Rincian Fitur MacBook Neo, Laptop Termurah Apple Pakai Chip Milik iPhone 16 Pro
-
Lebaran di Perantauan: Nostalgia, Rindu, dan Konstruksi Makna Pulang
-
IHSG Masih Rebound di Sesi I, 630 Saham Meroket
-
Antisipasi Perang, Pemerintah Mulai Impor Minyak AS dan Bangun Storage Baru
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
Batas Maksimal Tarik Tunai ATM Pecahan Rp 20.000, THR Bisa Sepuasnya?
-
Apa Itu Asas Fiksi Hukum? Fadia Arafiq Tak Bisa Kebal Hukum dengan Alasan Tak Tahu Aturan