Selebtek.suara.com - Usai selingkuhi dan gugat cerai, Virgoun kini ingin pisahkan Inara Rusli dari anak-anaknya.
Melalui kuasa hukumnya, Virgoun mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli. Alih-alih ingin rujuk, pelantun "Surat Cinta Untuk Starla" itu ingin merebut hak asuh ketiga anaknya secara penuh.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan kliennya membuat keputusan tersebut usai berkonsultasi dengan keluarga.
"Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, akan kita minta," beber Sukrisno usai sidang cerai perdana kliennya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dikutip Kamis (18/5/2023).
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan ajukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Tim kuasa hukum Virgoun juga mengklaim punya bukti kuat untuk memenangkan hak asuh anak dari Inara Rusli.
"Kami mempunyai bukti dan saksi baru yang telah kami simpulkan dan kami analisa bersama. Insya Allah, kami yakin akan mendapatkan hak hadonah atau perwalian anak untuk klien kami, Mas Virgoun," ujar kuasa hukum Virgoun lainnya, Sandy Arifin.
"Untuk bukti dan saksi-saksinya akan kita kumpulkan," lanjutnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Inara Rusli optimis kliennya akan memenangkan hak asuh ketiga buah hatinya lantaran usia anak-anak tersebut masih di bawah 12 tahun.
Baca Juga: Ucapan Raffi Ahmad ke Desta dan Gege Elisa Disorot Netizen: Selalu Ngasih Clue
"Secara hukum Indonesia seluruh anak itu hak asuhnya kepada ibu, di bawah 12 tahun itu kepada ibu, dari 10 putusan pengadilan 10 10-nya ibu gitu," ujar kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara seperti dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi .
Arjana juga memperingatkan vokalis band Last Child tersebut bisa terkena pidana jika nekat memisahkan anak-anaknya dengan Inara.
"Jika mereka berpendapat bahwa dengan mencabut maka bisa mengambil, salah itu," ucap Arjana.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada pasal dipidananya. Memisahkan antara anak dan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada Bapak Virgoun itu pidana," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Aib Virgoun Dikuliti Inara Rusli, Puasa Bolong-Bolong hingga Sok Jadi Sugar Daddy Cabe-cabean
-
Meski Banyak Uang, Amanda Manopo Pusing Lantaran Harus Tanggung Cicilan Sekeluarga: Ada Rumah, Apartemen, dan Mobil
-
Murka Diselingkuhi, Inara Rusli Pernah Ditawari Poligami Virgoun: Mau Angkat Derajat Cabe-cabean
-
Daftar 10 Pasangan Artis yang Bercerai dan Sudah Mengajukan Gugatan Sepanjang 2023, Terbaru Desta dan Natasha
-
Ramai Isu Perselingkuhan Artis, Dokter Boyke Ungkap Penyebab Suami Khianati Istri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA