Selebtek.suara.com - Ferry Irawan akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 1,5 tahun penjara.
Usai sidang pembacaan vonis yang digelar pada Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan memberikan tanggapannya.
Dengan nada sindiran, Ferry Irawan mengaku bersyukur dengan adanya kejadian ini. Ia menganggap momen ini adalah cara Tuhan memisahkannya dari Venna Melinda.
"Hari ini akhirnya sidang putusan sudah saya dengar, dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan, sebagaimana dikutip dari tayangan akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).
Namun, hingga vonis dijatuhkan, Ferry Irawan masih bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya di sini atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan" sambungnya.
Ia mengatakan, kasus ini merupakan cara Tuhan menunjukkan siapa Venna Melinda sebenarnya.
"Apapun itu ini semua sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah. Dan saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkap Ferry Irawan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Argentina: Redam Messi Lewat 4 Bek Keturunan
Menurutnya, hanya dirinya, Venna Melinda dan Tuhan saja yang tahu kebenaran yang terjadi dalam kasus ini.
"Hanya Allah yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan apa yang Venna ucapkan. Bisa saja dia yang benar, bisa saja saya yang benar. Bisa saja dia yang berbohong atau saya yang berbohong," tutur Ferry Irawan.
"Demi Allah masalah rumah tangga saya hanyalah dia dan saya dan Allah yang Maha Tahu apa yang terjadi sesungguhnya," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan
-
Venna Melinda Bantah Kasus KDRT Ferry Irawan adalah Skenarionya untuk Duduki Kursi DPR
-
Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda
-
Kirim Memori Kasasi ke MA usai Banding Ditolak, AG Terdakwa Kasus David Klaim Didukung Akademisi hingga Pemerhati Anak
-
Kini Digugat Cerai, Inge Anugrah Bongkar Suka Duka Dinikahi Ari Wibowo: Enak, Karena...
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung