Selebtek.suara.com - Ferry Irawan akhirnya divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 1,5 tahun penjara.
Usai sidang pembacaan vonis yang digelar pada Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan memberikan tanggapannya.
Dengan nada sindiran, Ferry Irawan mengaku bersyukur dengan adanya kejadian ini. Ia menganggap momen ini adalah cara Tuhan memisahkannya dari Venna Melinda.
"Hari ini akhirnya sidang putusan sudah saya dengar, dan alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ujar Ferry Irawan, sebagaimana dikutip dari tayangan akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/5/2023).
Namun, hingga vonis dijatuhkan, Ferry Irawan masih bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan KDRT seperti yang dituduhkan.
"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya di sini atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan" sambungnya.
Ia mengatakan, kasus ini merupakan cara Tuhan menunjukkan siapa Venna Melinda sebenarnya.
"Apapun itu ini semua sudah kehendak Allah dan terjadi atas izin Allah. Dan saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkap Ferry Irawan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Argentina: Redam Messi Lewat 4 Bek Keturunan
Menurutnya, hanya dirinya, Venna Melinda dan Tuhan saja yang tahu kebenaran yang terjadi dalam kasus ini.
"Hanya Allah yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan apa yang Venna ucapkan. Bisa saja dia yang benar, bisa saja saya yang benar. Bisa saja dia yang berbohong atau saya yang berbohong," tutur Ferry Irawan.
"Demi Allah masalah rumah tangga saya hanyalah dia dan saya dan Allah yang Maha Tahu apa yang terjadi sesungguhnya," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Divonis Setahun Penjara, Ferry Irawan Dinilai Hakim Lakukan KDRT Ringan
-
Venna Melinda Bantah Kasus KDRT Ferry Irawan adalah Skenarionya untuk Duduki Kursi DPR
-
Ferry Irawan Divonis Penjara Setahun, Tetap Tak Ngaku Lakukan KDRT ke Venna Melinda
-
Kirim Memori Kasasi ke MA usai Banding Ditolak, AG Terdakwa Kasus David Klaim Didukung Akademisi hingga Pemerhati Anak
-
Kini Digugat Cerai, Inge Anugrah Bongkar Suka Duka Dinikahi Ari Wibowo: Enak, Karena...
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya
-
Cuplikan Film Digger Rilis, Tom Cruise Suguhkan Penampilan Eksentrik!
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI