Selebtek.suara.com - Permasalahan logistik di Indonesia masih cukup banyak, salah satunya adalah Over Dimension Over Loading atau yang disingkat dengan ODOL. Apa itu ODOL?
Melansir dari LOGEE yang diambil dari dephub.go.id, Rabu, 24 Mei 2023, over dimension adalah suatu kondisi di mana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan over loading adalah suatu kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Apa itu ODOL?
Jadi, ODOL adalah kondisi ketika kendaraan dengan barang yang diangkut melebihi kapasitas maksimal, baik dari sisi berat maupun dimensinya.
Kasus kendaraan yang mengangkut melebihi kapasitas muatan ini masih menjadi perhatiaan pemerintah. Pasalnya, selama awal tahun 2022 saja, Korlantas Polri mencatat telah menindak secara hukum 29.859 kasus pelanggaran terkait dimensi dan muatan berlebih.
Angka ini tergolong tinggi mengingat pemerintah sendiri memiliki target zero ODOL yang dimulai pada tahun 2023 ini. Hal ini dilakukan karena banyaknya truk ODOL menyebabkan banyak dampak, baik kepada pemerintah maupun masyarakat sendiri.
Apa Dampak Over Dimension Over Loading?
Baik over dimension atau over loading, keduanya saling memberikan dampak kurang baik terhadap aktivitas logistik. Kerugian pun dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat dari maraknya truk ODOL, seperti:
Rusaknya infrastruktur. Bahkan menurut catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, negara mengalami kerugian sebesar Rp1 triliun per tahun karena harus memperbaiki permukaan jalan yang rusak akibat truk ODOL.
Baca Juga: Link Video Tak Senonoh Seleb TikTok Syakirah 16 Menit Masih Diburu Warganet
Meningkatkan kecelakaan. Kendaraan ODOL berkontribusi terhadap angka kecelakaan di Indonesia (17 persen). Tercatat jumlah korban kecelakaan meninggal dunia karena ODOL pada 2021, meningkat 117 persen dari periode sama tahun sebelumnya.
Menghambat lalu lintas atau terjadinya perlambatan (under speed). Hal ini dikarenakan truk tidak mampu memenuhi kecepatan minimum di ruas jalan terutama di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan.
Polusi udara disebabkan truk terlalu dipaksa membawa beban berat. Ketika dipaksa, maka gas buang yang dikeluarkan bisa berlebih dan menyebabkan polusi lebih banyak.
Selain empat dampak tersebut, truk ODOL juga dapat mengurangi tingkat keawetan suatu barang, timbulnya masalah dokumentasi saat melakukan pengecekan di pelabuhan atau terminal, hingga membuat arus pengiriman barang menjadi lambat.
Tips Mengatasi Truk ODOL
Penertiban truk ODOL menjadi perhatian serius dari Pemerintah Indonesia. Apalagi mengingat, Indonesia menargetkan menuju zero ODOL di tahun 2023. Zero ODOL merupakan roadmap Kementerian Perhubungan yang sudah disepakati oleh pemangku kepentingan lainnya.
Guna menertibkan truk ODOL, Pemerintah RI melalui Kemenhub dan instansi terkait telah merumuskan berbagai strategi seperti optimalisasi UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) di seluruh Indonesia, tilang secara langsung, pemotongan muatan berlebih, serta pengetatan penerbitan KIR.
Kemudian, kerja sama lain yang sudah dilakukan dengan memasang Weigh In Motion (WIM) di jalan tol, yang berfungsi untuk mengukur muatan kendaraan tanpa masuk jembatan timbang.
Selain itu berkaitan dengan penanganan hukum, Kemenhub juga sudah bersurat dengan Korlantas Polri, supaya kecelakaan kendaraan yang berkaitan dengan truk kelebihan muatan, sanksinya dikenakan pemilik barang.
Selain langkah yang diambil pemerintah, pelaku usaha logistik juga dapat mengatasi truk ODOL agar tidak menambah parah kerugian, dengan melakukan tips berikut:
1. Ukur kapasitas truk
Pemilik truk logistik harus mengetahui kapasitas truk yang dimilikinya sehingga sebelum menerima order pengiriman barang, dapat mengetahui kapasitas yang mampu diangkut oleh truk tersebut.
Ketahui luas boks, jumlah dan beban truk, sampai mengecek apakah rangka truk sesuai dengan kapasitas barang yang akan diangkut atau tidak.
2. Pilih jenis armada yang sesuai
Setelah Anda mempelajari kapasitas muatan berbagai jenis truk, pilihlah armada yang sesuai dengan jumlah dan beban barang yang ingin diangkut.
3. Transfer muatan
Untuk menghindari menimbun barang dalam satu truk, Anda bisa menangani kelebihan kapasitas dengan melakukan transfer muatan ke truk lainnya sehingga mengurangi beban saat proses pengiriman logistik berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Apakah ATM Mandiri Bisa Tarik Rp10 Ribu? Ini Daftar Lokasi Lengkapnya
-
Jangan Sampai Saldo Ludes! Ini Jenis Penipuan Digital yang Perlu Diwaspadai
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Film Marty Supreme: Super Chaos dan Menyesakkan Sepanjang Durasi!
-
Jelang Duel Papan Atas BRI Super League, Persija Jakarta Punya Keyakinan Lebih Libas Borneo FC
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Anime Sugar Apple Fairy Tale: Pentingnya Memilih Pemimpin yang Berkualitas