Selebtek.suara.com - Sosok Panji Gumilang saat ini tengah menjadi sorotan seiring banyaknya kontroversi yang menimpa Pondok Pesantren Al Zaytun.
Apapun hal yang berkaitan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu tak luput menjadi obyek pemberitaan media.
Salah satunya tentang rumah Panji Gumilang yang ternyata berada di Depok, tepatnya di RT 02/03, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Melansir Depok.suara.com, rumah Panji Gumilang memiliki dinding pagar dari batu bata dengan gerbang kayu berwarna coklat setinggi sekitar 2,5 meter serta dihiasi beberapa pohon besar.
Ketua RT setempat, Devi Romey Shinta membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik Panji Gumilang.
Menurut keterangan Devi, Panji Gumilang membeli rumah itu sekitar 20 tahun lalu.
"Benar, itu rumah Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun," kata Devi, dikutip Jumat (23/6/2023).
"Dari (tahun) 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu," jelasnya.
Meski semikian, Panji Gumilang disebut tidak menempati rumah tersebut dan hanya dijaga oleh satpam. Sejak dibeli, tak ada aktivitas yang melibatkan banyak orang di rumah itu.
Baca Juga: Besok Jokowi Hadiri Puncak Perayaan Bulan Bung Karno, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di GBK
Hanya asisten rumah tangga Panji Gumilang yang kadang terlihat warga keluar dari rumah untuk berbelanja.
"Saya juga gak pernah ketemu, dari sebelum jadi RT. Cuma bertemu penjaganya saja," ucap Devi.
Penampakan rumah Panji Gumilang juga diunggah oleh akun Instagram @depok24jam dan menuai banyak komentar warganet.
Tak sedikit yang berkomentar terkait banyaknya hal viral yang berhubungan dengan Depok.
"Depok lagi aja heran padahal ntu pesantren jauh ya wkwk," ujar @ange***
"Kalo gak salah, Depok dulu ada nabi, sekarang ada begini lagi. Ada masalah apa si Depok ada bae nganu nya," timpal @nahe***
Berita Terkait
-
Sebut Dirinya dan Rizky Febian Percaya Adanya Leluhur, Mahalini Ingin Redam Isu Jadi Mualaf?
-
Tes Kepribadian: Temukan Sisi Gelap Kepribadian Anda dengan Memilih Simbol Kartu
-
8 Cecaran Tim Investigasi ke Panji Gumilang: Minta Klarifikasi Dugaan Ajaran Menyimpang
-
33 Kota di RI Kebagian Suzuki XL7 Hybrid: Ini Jadwal Peluncurannya
-
Virgoun Tolak Gugatan Nafkah Anak Rp110 Juta per Bulan, Inara Rusli: Mampunya Berapa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya