Selebtek.suara.com - Rossa akhirnya mempolisikan akun penyebar hoaks yang menyebut dirinya mengacuhkan Betrand Peto saat konser di Malaysia.
Tim manajemen Rossa mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan akun tersebut.
"Siang ini kami telah secara resmi melaporkan pengaduan atas beredarnya video hoaks, atau pemberitaan yang merugikan artis kami," kata Ikhsan Tualeka selaku perwakilan Rossa saat ditemui di Mabes Polri pada Kamis (20/7/2023), dikutip dari Suara.com.
Ikhsan Tualeka menyebut pihaknya tak bisa tinggal diam karena pemberitaan hoaks tersebut telah menjatuhkan nama baik Rossa.
Jika nama baik Rossa tercemar, dikhawatirkan penyanyi 44 tahun tersebut akan kehilangan sejumlah kontrak dan denda dari klien.
"Kerjasama ini ada klausal yang menuliskan, artis atau talent bersangkutan, wajib menjaga nama baik," jelas Ikhsan Tualeka.
"Bila tidak, risikonya cukup fatal. Pertama terjadinya pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis kami" imbuhnya menegaskan.
Pengacara Rossa, Muhammad Wardaya mengatakan telah menjerat akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Muhammad Wardaya.(*)
Baca Juga: Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023 dan Maknanya yang Mendalam
Berita Terkait
-
Sembunyikan Keislaman Selama 6 Tahun, Ibunda Kecewa Berat, Clara Shinta: Nggak Support Banget...
-
Saipul Jamil Kuliti Aib Dewi Perssik hingga Singgung Urusan Ranjang dan Alasan Perceraian: Dewi itu...
-
Ramai Diperbincangkan, Beberapa Fakta Menarik Film Oppenheimer: Ada Campur Tangan Robert Pattinson
-
Ogah Minta Maaf Usai Disebut Orang Ketiga Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Rafael Tan: Masuk dalam...
-
Umbar Satu Koleksi Barang Mewah, Nathalie Holscher Malah Dicibir: Cicilan, 25 Juta per Bulan Kurang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
4 Rekomendasi Serum Retinal Lokal untuk Kerutan Dalam, Hasil Lebih Cepat dari Retinol
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Halo Tante dan Om! Cara Komunitas Ini Mengubah Pola Asuh Kaku Menjadi Lebih Inklusif
-
3 Ciri Kulit Tidak Cocok Sunscreen, Lengkap Rekomendasi Produknya dari Ahli Kecantikan
-
Piala Dunia 2026: Tak Hanya Messi, Ronaldo Turut Cetak Rekor Prestisius