Selebtek.suara.com - Rossa akhirnya mempolisikan akun penyebar hoaks yang menyebut dirinya mengacuhkan Betrand Peto saat konser di Malaysia.
Tim manajemen Rossa mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan akun tersebut.
"Siang ini kami telah secara resmi melaporkan pengaduan atas beredarnya video hoaks, atau pemberitaan yang merugikan artis kami," kata Ikhsan Tualeka selaku perwakilan Rossa saat ditemui di Mabes Polri pada Kamis (20/7/2023), dikutip dari Suara.com.
Ikhsan Tualeka menyebut pihaknya tak bisa tinggal diam karena pemberitaan hoaks tersebut telah menjatuhkan nama baik Rossa.
Jika nama baik Rossa tercemar, dikhawatirkan penyanyi 44 tahun tersebut akan kehilangan sejumlah kontrak dan denda dari klien.
"Kerjasama ini ada klausal yang menuliskan, artis atau talent bersangkutan, wajib menjaga nama baik," jelas Ikhsan Tualeka.
"Bila tidak, risikonya cukup fatal. Pertama terjadinya pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis kami" imbuhnya menegaskan.
Pengacara Rossa, Muhammad Wardaya mengatakan telah menjerat akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Muhammad Wardaya.(*)
Baca Juga: Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023 dan Maknanya yang Mendalam
Berita Terkait
-
Sembunyikan Keislaman Selama 6 Tahun, Ibunda Kecewa Berat, Clara Shinta: Nggak Support Banget...
-
Saipul Jamil Kuliti Aib Dewi Perssik hingga Singgung Urusan Ranjang dan Alasan Perceraian: Dewi itu...
-
Ramai Diperbincangkan, Beberapa Fakta Menarik Film Oppenheimer: Ada Campur Tangan Robert Pattinson
-
Ogah Minta Maaf Usai Disebut Orang Ketiga Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Rafael Tan: Masuk dalam...
-
Umbar Satu Koleksi Barang Mewah, Nathalie Holscher Malah Dicibir: Cicilan, 25 Juta per Bulan Kurang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kabar Duka, Istri Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia
-
Promo BRI Spesial Yamaha, Beli Motor Impian dengan Cicilan 0 Persen
-
10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro
-
Antrean di SPBU Masih Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Sebut Stok BBM Aman
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah
-
Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut
-
Minimalisme 2.0: Cara Cerdas 'Melawan' Inflasi Tanpa Harus Hidup Sempit
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!