Selebtek.suara.com - Pihak Ari Wibowo membawa bukti chat dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Inge Anugrah di sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ari Wibowo disebut menghadirkan saksi bernama Sandi yang mendapatkan aduan dari member gym bernama Jansen.
Namun, pihak Anugrah membantah tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan Ari Wibowo. Petrus Bala Pattyana justru mengatakan bukti yang dibawa pihak Ari janggal.
"Di WA-nya mengatakan melihat bu Inge dan seorang laki di tempat fitness itu saja. Ternyata itu tempat terbuka, kalo lihat seseorang di tempat umum lalu dikabarin, petunjuk apa itu?," ujar kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyana, dikutip dari Youtube Cumicumi, Rabu (26/7/2023).
Inge Anugrah menjelaskan tidak mengenal sosok Jansen. Ia menyebut memiliki banyak teman pria di sebuah gym. Namun, tidak memiliki hubungan spesial dengan mereka.
"Kalo dia (Ari Wibowo) bilang aku sama seseorang di tempat fitness, temen aku banyak banget. Kalo aku mau aneh-aneh, nggak mungkin di tempat umum. Jadi, kalo dibilang sama cowok di tempat gym, terus kenapa?," jelas Inge Anugrah tertawa.
Petrus Bala Pattyana mengungkap tuduhan Ari Wibowo soal dugaan perselingkuhan Inge Anugrah sulit dibuktikan karena hanya membawa bukti pesan singkat dari Jansen.
"Memang agak susah ya, untuk pembuktian kan harus dengan saksi, jadi ketika saksi bernama Sandi itu ditanya hakim soal pengetahuan dia, dia hanya menerima WA dari seseorang bernama Jansen," ungkapnya.
Baca Juga: Benci Azan dan Murka ke Allah, Alasan Ratu Rizky Nabila Pindah Agama
Berita Terkait
-
Tes Kepribadian: Bagaimana Anda Menjalani Hubungan Asmara? Bergairah, Penuh Tantangan atau Membangkitkan Semangat? Cari Tahu dengan Mengikuti Tes Ini
-
Terkuak! Ari Wibowo Suka Karaokean Hingga Mabuk, Inge Anugrah: Aku Bilang Tolong Kurangin
-
Hubungan dengan Pria Miliki Tabiat Aneh dalam Hal Sensual, Dewi Perssik Akui Rasakan Kenikmatan: Gue Langsung Hap Itunya..
-
Kerap Pura-pura Orgasme seperti Yuni Shara? Ini Dampak Negatif yang Harus Kamu Ketahui
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026