Selebtek.suara.com - Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya resmi ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan perceraian mereka pada Kamis (3/8/2023).
Pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam menyebut hakim mengabulkan permohonan kliennya untuk menjatuhkan talak satu kepada Venna Melinda.
"Permohonan cerai talak Mas Ferry dikabulkan dan memberi izin ke Mas Ferry untuk menjatuhkan talak satu," ujar Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Senin (7/8/2023).
Selain menetapkan perceraian, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan Venna Melinda terkait uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan sebesar Rp30 juta masing-masing.
"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp30 juta," terang Khairul Imam.
Namun, pihak Ferry Irawan menyatakan masih pikir-pikir terkait nafkah yang dituntut Venna.
"Ya mungkin itu yang nanti pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," kata Khairul Imam.
Ferry Irawan keberatan dituntut uang nafkah karena sejak awal proses cerai, Venna Melinda selalu melontarkan pernyataan yang menyudutkannya sebagai suami yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" ujar Khairul Imam.
Baca Juga: Bukan Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi se-Jawa Timur Dukung Prabowo di Pilpres 2024
"Seharusnya angka ini tidak muncul. Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," lanjutnya.
Selain itu, kondisi Ferry Irawan yang sedang dalam tahanan karena kasus KDRT juga tidak memungkinkan dapat memenuhi tuntutan nafkah dari Venna Melinda.
"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?" kata pengacara Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga.
Khairul Imam menambahkan, ikrar talak tidak akan bisa dilangsungkan andai permintaan nafkah belum dibayarkan.
Jika belum dibayarkan, hal itu mengancam keabsahan putusan cerai yang sudah ditetapkan majelis hakim.
"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerainya dibatalkan?" tutur Khairul Imam.
Berita Terkait
-
Tes Kepribadian: Cari Tau Mana Tipe Rumah Impian Favorit untuk Deteksi Cara Anda Nikmati Waktu Luang
-
Ramai Dikritik, Inilah 4 Fakta Semrawut Jamboree Pramuka Dunia di Korea Selatan yang Diungkap Jang Hangsol
-
Tak Peduli Menentang Agama, Jeje Govinda Ngotot Pertahankan Syahnaz
-
Resmi Cerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan Keberatan Bayar Nafkah Puluhan Juta: Mengada-ngada
-
Inisial Nns Diduga Ada Sangkut Pautnya Penyebab Kecelakaan Tunggal Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan: Tidak Merasa Bersalah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
Xiaomi 17T Pakai Chip Kencang Dimensity, Upgradenya Signifikan Dibanding Xiaomi 15T
-
Jay Idzes Dapat 'Trofi' usai Sassuolo Ditahan Fiorentina, Apa Itu?
-
Apa Penyebab Sunroof Mobil Bocor? Masalahnya Bukan Cuma di Seal
-
Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Bertabur Bintang, Netflix Umumkan Jajaran Pemain untuk Film The Generals
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif
-
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan