Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutamea ikut memiliki pendapat soal kasus dugaan pelecehan yang menimpa para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Melalui akun Instagramnya, pengacara kondang ini menilai jika ingin menentukan skandal tersebut adalah kasus pidana atau bukan, maka ada beberapa hal yang harus di dalami.
"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya ke Instagram, Minggu (13/8/2023).
Pertanyaan ini terkait apakah para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 bersedia dengan sukarela untuk difoto bagian sensitif di tubuhnya. Atau justru ada unsur pemaksaan dari pihak penyelenggara.
"Apakah para si cantik kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitifnya untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak," tuturnya.
"Atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak maka pencalonannya gugur, jadi pilihan di tangan siapa, itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," lanjut pria 62 tahun itu.
Pendapat Hotman Paris Hutamea ini pun mendapat beragam komentar dari para netizen. Ada yang menilai jika ucapat Hotman mengarah ke adanya pidana di skandal tersebut.
"Analisa nya sangat cerdas," kata akun @benl***.
"Kenapa pada komen menunjuk siapa yang salah. Padahal bang Hotman sedang ngebahas apakah unsur pidananya sudah terpenuhi sesuai dengan pasal 281 kuhp," ucap akun @hani***.
Baca Juga: Sempat Ditunda karena Kontroversi, Film Barbie Perdana Tayang di Jepang
"Pesertanya sendiri bilang sebenarnya tidak ada Body check dalam Rundown acara, tapi tiba-tiba diadakan," tulis akun @aasa***. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas