Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutamea ikut memiliki pendapat soal kasus dugaan pelecehan yang menimpa para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Melalui akun Instagramnya, pengacara kondang ini menilai jika ingin menentukan skandal tersebut adalah kasus pidana atau bukan, maka ada beberapa hal yang harus di dalami.
"Kasus Miss Universe, hanya ada satu pertanyaan hukum, menjawab apakah itu pelecehan atau pidana," ujar Hotman Paris dalam video yang diunggahnya ke Instagram, Minggu (13/8/2023).
Pertanyaan ini terkait apakah para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 bersedia dengan sukarela untuk difoto bagian sensitif di tubuhnya. Atau justru ada unsur pemaksaan dari pihak penyelenggara.
"Apakah para si cantik kontestan pada saat diminta untuk membuka bagian sensitifnya untuk difoto atau dilihat, apakah si cewek itu berhak menolak," tuturnya.
"Atau dia memilih untuk tetap dipotret bagian sensitifnya, karena kalau dia menolak maka pencalonannya gugur, jadi pilihan di tangan siapa, itu pertanyaan hukum yang tepat sebelum anda menentukan apakah itu pidana atau tidak," lanjut pria 62 tahun itu.
Pendapat Hotman Paris Hutamea ini pun mendapat beragam komentar dari para netizen. Ada yang menilai jika ucapat Hotman mengarah ke adanya pidana di skandal tersebut.
"Analisa nya sangat cerdas," kata akun @benl***.
"Kenapa pada komen menunjuk siapa yang salah. Padahal bang Hotman sedang ngebahas apakah unsur pidananya sudah terpenuhi sesuai dengan pasal 281 kuhp," ucap akun @hani***.
Baca Juga: Sempat Ditunda karena Kontroversi, Film Barbie Perdana Tayang di Jepang
"Pesertanya sendiri bilang sebenarnya tidak ada Body check dalam Rundown acara, tapi tiba-tiba diadakan," tulis akun @aasa***. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya
-
Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal
-
Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Nobar Film "Pesta Babi" di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Drama China Love Between Lines: Dimulai dari Permainan, Menjadi Perasaan