Selebtek.suara.com – Happy Asmara terpaksa menelan pil pahit pasca pernikahan mantan kekasihnya, Denny Caknan dengan Bella Bonita.
Menurut beberapa sumber, Happy masih menyayangi Denny. Terlebih, Denny Caknan diduga menciptakan lagu Widodari untuk dirinya.
Denny menghadiahkan lagu tersebut saat perayaan hari ulang tahun Happy.
Happy mengatakan jika lagu yang diberikan Denny itu merupakan hadiah terindah untuknya. Namun, lagu itu malah diputar saat pernikahan Denny dengan Bella Bonita.
Tak hanya Happy, para fans juga terpaksa menelan pil pahit karena dulunya Denny dan Happy dianggap serasi sebagai pasangan.
Dalam berbagai podcast, Happy juga mengungkapkan perasaannya kepada Denny yang tak akan pernah berubah.
Namun, hidup harus terus berlanjut, Happy Asmara harus melanjutkan hidup. Ia berusaha bangkit dan mendoakan yang terbaik untuk mantan kekasihnya itu.
“Aku ikut senang sama salah satu musisi ambyar Jawa Timur bisa sold out,” ucap Happy.
Diduga, musisi ambyar Jawa Timur yang dimaksud Happy adalah Denny Caknan.
”Kita doakan yang terbaik buat semuanya,” lanjut Happy saat sedang berada di atas panggung.
Happy berharap agar orang-orang juga bisa mendoakan yang terbaik untuk Denny Caknan dan Bella Bonita, pasalnya pernikahan adalah sesuatu yang sakral.
Ia juga berharap agar netizen bisa memberikan komentar yang baik untuk kedua mempelai.
“Kita semua harus solid, kita semua harus bangkit. Bangkit yok bangkit! Happy atau gak Happy,” lanjut penyanyi Rungkad itu.
Selanjutnya, Happy bersiap untuk menyanyikan lagu “Tak Ikhlasno”. Ia berharap semua orang bisa mengikhlaskan orang yang memang tidak ditakdirkan untuknya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas
-
Uji Nyali Para Hantu
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar