Selebtek.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi pesan khusus kepada aparat polisi yang telah menetapkan Robert Herry Son (RH), pria pemasang bendera merah putih di leher anjing.
RH ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bengkalis atas kasus dugaan menghina lambang negara karena aksinya memasangkan bendera Merah Putih ke leher anjing peliharaannya. Pria 22 tahun itu kemudian diamankan pada 10 Agustus 2023.
Ihwal itu, Hotman menilai penyidik Polres Bengkalis salah dalam penerapan hukum dalam kasus Robert.
"Kedatangan (Robert) ini untuk menyadarkan oknum aparat agar lain kali, ya sudah lah, lebih berhati-hati sebelum menetapkan orang jadi tersangka, sebelum menahan orang," kata Hotman di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).
"Karena, kamu harus bayangkan kalau itu terjadi dengan anak atau putri kamu, bagaimana? Ini hanya sekadar warning. Lain kali jangan terulang lagi," ujar Hotman.
Robert sendiri saat ini sudah berdamai melalui mekanisme restorative justice dan laporan polisi telah dicabut. Ia juga sudah dibebaskan.
Namun, polisi belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut.
"Kasus ini mencerminkan kekurang hati-hatian oknum aparat. Kedua, kedewasaan masyarakat, kesolidaritasan masih sangat kurang. Ketiga, salah pengertian tentang anjing itu bukan sesuatu yang hina," terang Hotman.
Dalam pandangannya, anjing justru merupakan binatang yang paling setia terhadap majikannya.
Baca Juga: Kesalnya Denny Cagur Usai Dilabeli Pelawak Sombong: Senioritas Itu Sudah Pasti Ada!
"Kita tidak bicara untuk dimakan, tidak ada kaitan. Ini hanya peliharaan. Ini warning untuk semua rakyat agar lebih dewasa, jangan berprasangka buruk seperti itu," beber Hotman. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional