Selebtek.suara.com - Pedangdut Ayu Ting Ting turut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus promosi judi online.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin mengonfirmasi jika Ayu Ting Ting adalah salah satu artis yang diduga terkait kasus yang juga menjerat Wulan Guritno itu.
"Iya salah satunya dia (Ayu Ting Ting)," kata Zainul Arifin kepada awak media.
Zainul Arifin menambahkan, selain Ayu Ting Ting, sejumlah penyanyi dangdut juga dilaporkan terkait kasus promosi judi online.
"Ada beberapa penyanyi dangdut lainnya juga," ungkap Zainul.
Ia menyebut beberapa artis tersebut diketahui melakukan promosi judi online dalam waktu yang berbeda-beda.
Namun, Zainul menegaskan tidak tahu kapan Ayu Ting Ting dan para artis yang diduga terlibat bakal diperiksa oleh Bareskrim.
Sementara itu, Wulan Guritno telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus promosi situs judi online slot pada Kamis (14/9/2023).
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya, setelah seblumnya pada Kamis (7/9/2023), bintang serial Open BO itu mangkir dengan alasan sakit.
Baca Juga: Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan
Wulan Guritno diduga melakukan promosi judi online pada tahun 2020 lalu.(*)
Berita Terkait
-
Tes Kepribadian: Apa Ketakutan Terbesar dalam Hidup Anda? Tentukan Hal Apa yang Pertama Anda Lihat
-
Maia Tolak Nyanyi Bareng Ahmad Dhani di Konser Ulang Tahun Ke-51: Saya Perintahkan Al, El, Dul Minta Istri Irwan Mussry
-
Lama Disembunyikan Amanda Manopo, Terkuak Jonathan Lansing Bakal Jadi Suami, Berikut Profilnya
-
Selain Wulan Guritno, Ayu Ting Ting Juga Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Promosikan Judi Online
-
Kenakan Blazer Hitam, Ini Potret Cantiknya Wulan Guritno Saat Datangi Bareskrim
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI