Selebtek.suara.com – Pengadilan membongkar sikap kasar dan kejam Bambang Trihatmodjo selama 21 tahun menikah dengan Halimah.
Bahkan rumah tangga yang awalnya adem ayem dan harmonis justru harus retak sejak tahun 2002 akibat adanya perselisihan dan pertengkaran.
Hal ini bermula, sejak Bambang Trihatmodjo menjalin hubungan backstreet dengan Mayangsari pada tahun 2002.
Dikutip Selebtek.suara.com dari surat akta cerai Bambang Trihatmodjo dan Halimah pada laman putusan3.mahkamahagung.go.id pada Jumat (29/09/2023), tertulis Bambang Trihatmodjo seringkali memukul anak dan mantan istrinya.
“Suami Pemohon itu memang tidak lagi mengasihi Pemohon dan anak-anaknya. Di kala Pemohon sudah menasihatinya, ia berperilaku kasar dan kejam, acapkali memukul Pemohon (Halimah) dan anak-anak. Pertengkaran dan perselisihan itu memang telah merasuki rumah tangga,” ujar bunyi dalam isi surat akta cerai tersebut.
Penyebab pertengkaran diketahui, Bambang Trihatmodjo seringkali kalap dan lupa diri, meskipun Halimah masih mencintainya.
Tapi, ia justru memilih untuk menikahi Mayangsari yang mana menjadi peretak rumah tangga mereka.
“Tetapi penyebab pertengkaran itu suami yang acapkali kalap dan lupa diri, bukan Pemohon yang merasa sesungguhnya masih mencintai suami dan berupaya untuk menyelamatkan rumah tangga. Namun Bambang Trihatmodjo tidak lagi untuk mengasihi Pemohon dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin, bahkan sejak tahun 2002 itu pulalah, ia meninggalkan tempat kediaman bersama yang berada di jalan Tanjung Nomor 23, Jakarta Pusat dan memilih untuk hidup bersama dengan Mayangsari,” jelasnya.(*)
Baca Juga: Pakai Pakaian Adat dan Nyentrik, Pelaku UMKM Lokal Pamerkan Produk Pangan di Rakernas IV PDIP
Berita Terkait
-
Mayangsari Dituding Main Dukun dan Pelet untuk Guna-guna Bambang Trihadmodjo
-
Mayangsari Jadi Pelakor Rumah Tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah: Gue Sih Gak Mikirin Bangga
-
Mayangsari Terasa Mimpi Jadi Istri Kedua Bambang Trihatmodjo: Tanggal Lahir Gue Sama dengan Tien Soeharto
-
Tien Soeharto Tak Restui Mayangsari Sebagai Mantu Sampai Akhir Hayat, Cuma Akui Halimah Istri Sah Bambang Tri: Beliau Pendukung PP 10 Tentang Poligami
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mencari Jalan Tengah Ketika Berpuasa di Tengah Kultur Kerja Tanpa Henti
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Jadwal FIFA Series Resmi Dirilis, PSSI Soroti 2 Hal
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Jadi Penerima Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Beberkan 7 Poin Pengabdian ke Negara Usai Lulus
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
-
Media Vietnam Remehkan Pemain Eropa Timnas Indonesia, Sebut Skuad Kim Sang-sik Jauh Lebih Kuat
-
WhatsApp Siapkan Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Akhirnya Tak Perlu Begadang Kirim Chat
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam