Selebtek.suara.com - Food vlogger Codeblu telah diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya terhadap Farida Nurhan atau Omay pada Jumat (29/9/2023)
Pria bernama asli William Anderson ini dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Codeblu melaporkan Farida Nurhan atas tuduhan pencemaran nama baik usai menyebarkan rekaman percakapan antara Bang Madun dan mertua Codeblu.
"Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memposting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui sosial media secara publik dan terang-terangan," beber Codeblu, dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Senin (2/10/2023).
Codeblu mengaku sama sekali tak mengenal Farida Nurhan. Karena itu, ia tak terima saat diserang Omay di media sosial usai mereview warung makan Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Dalam video yang tersebar, Farida Nurhan sempat menghina fisik Codeblu yang disebutnya seperti seorang dukun dan membandingkannya dengan Chef Juna.
"Kok dari review makanan ini membahas mengenai personal yang lo enggak ada hubungan sama sekali," ujar Codeblu.
Karena itu, pada Senin (25/9/2023) ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Farida Nurhan dengan membawa sejumlah barang bukti berupa dokumentasi yang terkait kasus tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut somasi terbuka yang tidak digubris oleh Omay. (*)
Baca Juga: 7 Momen Ibu Livy Renata Ketemu Tomo Waseda Boys, Bicarakan Pernikahan?
Kepada dokter Richard Lee, Codeblu mengaku dirinya jarang mengambil jalur hukum apabila bermasalah dengan seseorang.
Bukan lewat kekerasan, namun ia menegaskan akan membuat hidup lawannya menjadi susah.
“Background gue tuh mining, jadi misalkan lo ribut sama gue, gua tuh nggak akan pakai jalur hukum,“ ungkap Codeblu.
“Gue bikin susah hidup lo, tiba-tiba lo susah gitu,“ imbuhnya.
Codeblu menyebut, dirinya siap menarik laporan jika Farida Nurhan bersedia menutup akun TikTok dan Instagramnya.
"Lo tahu enggak end gue apa, tutup tuh TikTok, tutup tuh Instagram lo yang 2,4 juta (pengikut). Lu tutup, gue tarik (laporan)," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Dibongkar Netizen, Codeblu Ternyata Seorang CEO dan Chef: Farida Nurhan Salah Pilih Lawan
-
Dianggap Kena Karma Instan Farida Nurhan, Codeblu Kini Bermasalah dengan Pemilik Restoran Mewah
-
Datangi Polda Metro, Codeblu Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka:Gua Salah Ngomong
-
Codeblu Bisa Hancurkan Bisnis Warung Nyak Kopsah dengan Review Jelek: Itu Ayam yang Dimasak Berulang-ulang
-
William Anderson Ungkap Arti Nama Codeblu, Terinspirasi dari Istilah Kedokteran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris
-
Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan
-
Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?