Selebtek.suara.com - TikTok Shop secara resmi menutup operasinya di Indonesia pada hari ini Rabu (4/10/2023).
Penutupan tersebut terkait dengan aturan pemerintah mengenai larangan media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social commerce).
Meski demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi apapun untuk beroperasi termasuk TikTok.
"Yang jelas pemerintah tidak pernah melarang atau bahkan bersikap anti asing," kata Zulkifli Hasan saat ditemui awak media di Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, dikutip dari Suara.com.
Mendag Zulhas mengatakan bahwa pemerintah hanya berupaya memisahkan antara platform e-commerce dan media sosial untuk menciptakan kondisi persaingan yang seimbang.
Bahkan, Mendag Zulhas mengatakan siap membantu Tiktok Shop jika berniat membuka kanal e-commerce baru atau melanjutkan Tiktok Shop dengan izin baru.
"Jika ingin berjualan, nanti dapat mengurus (izin) e-commerce, kami akan membantu. Jadi tidak perlu khawatir," tegas Zulhas.
Penutupan TikTok Shop tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang ditandatangi oleh Zulkifli Hasan pada 26 September 2023.
Pemerintah tidak hanya meminta layanan TikTok Shop ditutup, tetapi juga mengurusi pedagang atau seller yang terdampak. Salah satunya, meminta aplikasi tersebut untuk memperbolehkan para seller mempromosikan produknya. (*)
Berita Terkait
-
Indonesia Tak Sendirian, Ada 17 Negara yang Melarang TikTok Shop! Ini Daftarnya
-
Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan
-
Buntut Protes TikTok Shop Ditutup, Richard Lee Disemprot Habis-habisan
-
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Instagram Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Diserbu: Banyak yang Jadi Pengangguran?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek