SUARA SEMARANG - Pendaftaran Perserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk TK, SD dan SMP di Kota Semarang sudah dimulai.
Adapun tanggal pembukaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk TK, SD dan SMP di Kota Semarang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Pendaftaran online PPDB tahun ajaran 2022/2023 untuk TK dan SD di Kota Seamrang dibuka mulai tanggal 20 sampai 22 Juni 2022.
Sementara untuk SMP, pendaftaran online dibuka pada 27 sampai dengan 29 Juni 2022.
Namun sebelumnya ada pra pendaftaran online di mana untuk jenjang TK/SD dimulai pada 13-17 Juni 2022.
Adapun pengumuman akan dilakukan pada 24 Juni 2022 dan daftar ulang mulai 24-27 Juni 2022.
Sementara untuk jenjang SMP, pengumuman akan dilaksanakan pada 1 Juli mendatang disusul daftar ulang pada 1-3 Juli 2022.
Pada masa pra pendaftaran online dapat dimanfaatkan untuk melakukan koreksi dan verifikasi data-data pendaftaran.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta kepada para orang tua yang akan mendaftarkan putra putrinya supaya mempersiapkan dokumen mulai sekarang.
PPDB yang sudah dilaunching pada 30 Mei lalu masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu menggunakan sistem zonasi.
Masing-masing siswa memiliki kesempatan untuk memilih 3 sekolah zonasi untuk jenjang SD dan 4 zonasi untuk jenjang SMP dan diperbolehkan mendaftar di luar zonasi meskipun kesempatan untuk diterima cukup kecil.
"Sejumlah jalur pendaftaran dapat adik-adik ikuti, yang pertama ada jalur zonasi, ada jalur mutasi dari luar kota serta jalur inklusi. Mari kita bergerak bersama melalui pendidikan di Kota Semarang yang semakin baik, adil dan inklusif," terang Hendrar Prihadi.
Kegiatan PPDB tahun ajaran 2022/2023 ini akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan.
Hendi berharap dengan adanya penerimaan secara online ini semua lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah atau tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta, di semua jenjang pendidikan.
Berita Terkait
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
-
Usai Jadi Sorotan Nasional, SDN Tanggirejo Akhirnya Direvitalisasi
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
Semarak Hari Anak Nasional 2026 di SDN Nongkosawit 01 Semarang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo