Suara.com - Setelah pengumuman SBMPTN 2022 dirilis, para calon mahasiswa harus segera melakukan daftar ulang agar sah menjadi mahasiswa baru. Banyak yang bertanya kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022?
Bagi peserta yang sudah dinyatakan diterima, perlu diperhatikan bahwa proses untuk menjadi seorang mahasiswa belum usai. Pasalnya, calon mahasiswa harus melalui satu tahap yang justru bisa dibilang paling penting, yaitu daftar ulang atau registrasi ke perguruan tinggi masing-masing. Lantas, kapan terakhir dafftar ulang SBMPTN 2022?
Ketentuan untuk daftar ulang di setiap PTN akan berbeda-beda, baik jadwal kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022, persyaratan, biaya, alur, dan lain sebagainya. Jadi, peserta diharapkan untuk selalu aktif memantau informasi terkait daftar ulang ini di portal resmi PTN yang telah menerima mereka sebagai calon mahasiswa barunya.
Peserta SBMPTN yang dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022 dan ketentuan masing-masing PTN, maka dipastikan akan dianggap mengundurkan diri atau gugur, sehingga yang bersangkutan secara resmi bukan merupakan mahasiswa baru di sebuah PTN.
Link yang memuat informasi terkait proses daftar ulang telah tersedia pada masing-masing pengumuman SBMPTN 2022. Berikut ini adalah sejumlah link informasi daftar ulang dari beberapa PTN yang perlu diperhatikan:
1. UNY: https://uny.ac.id/id/pengumuman/pengumuman-bagi-calon-mahasiswa-baru-yang-lolos-jalur-sbmptn-2022
2. ITB: https://linktr.ee/AkademikITB
3. IPB: https://registrasi.admisi.ipb.ac.id
4. Unpad: https://smup.unpad.ac.id/sbmptn/
Baca Juga: Apakah Skor UTBK 400 Bisa Masuk PTN? Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Peluang!
5. Unsri: https://reg.unsri.ac.id/
6. USU: https://bit.ly/DaftarUlang2022USU
Kapan Terakhir Daftar Ulang SBMPTN 2022?
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, jadwal kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022 mahasiswa baru untuk UI, UGM, UB, ITB, UNY, dan UNDIP telah dimulai sejak hari Kamis, 23 Juni 2022 atau saat pengumuman UTBK-SBMPTN 2022. Pastikan kamu telah memenuhi syarat berkas daftar ulang yang diminta oleh setiap PTN penerima.
Setiap perguruan tinggi negeri (PTN) memiliki persyaratan daftar ulang yang berbeda-beda, namun secara umum ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon mahasiswa yang lolos UTBK-SBMPTN 2022 sebagai berikut:
1. Setiap peserta mencetak dan mengunggah bukti tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022.
2. Peserta harus mengisi formulir registrasi untuk daftar ulang.
3. Menunjukkan ijazah, pas foto sesuai dengan ukuran yang diminta, dan materai.
4. Surat keterangan penghasilan orang tua ataupun wali.
5. Menyerahkan bukti hasil tes kesehatan dan juga bebas narkoba yang disahkan oleh rumah sakit/kepolisian/BNN/instansi terkait.
6. Bukti pembayaran UKT semester 1.
Selain beberapa syarat di atas, setiap PTN juga memiliki persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa untuk daftar ulang.
PTN juga meminta informasi seputar biodata setiap anggota keluarga hingga foto rumah tampak depan maupun belakang. Persyaratan semacam itu dapat dilihat secara detail melalui laman resmi masing-masing PTN.
Demikian informasi mengenai kapan terakhir daftar ulang SBMPTN 2022 bagi calon mahasiswa yang telah lolos UTBK-SBMPTN 2022. Setiap peserta dapat mengakses laman resmi masing-masing PTN penerima untuk melakukan daftar ulang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Apakah Skor UTBK 400 Bisa Masuk PTN? Jangan Berkecil Hati, Masih Ada Peluang!
-
Cara Cetak Sertifikat SBMPTN 2022 dari Portal LTMPT
-
Cek Hasil SBMPTN Bareng-Bareng, Videonya Bikin Heboh
-
Gugup, Pelajar Ini Minta Ditemani Orang Tidak Dikenal Cek Hasil SBMPTN
-
Manfaat Cetak Sertifikat SBMPTN 2022, Bisa Digunkan untuk Daftar Jalur Mandiri
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi