SUARA SEMARANG - Uji emisi akan masuk dalam syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah DKI Jakarta.
Pemberlakuan uji emisi jadi syarat perpanjangan STNK ini akan berlaku mulai akhir tahun 2022.
Bagi kendararan yang tidak lolos uji emisi dalam syarat perpanjangan STNK, Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan (STNK) itu harus sudah uji emisi, karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (5/7/2022).
Syarat uji emisi sebagai perpanjangan STNK baru berlaku untuk kendaraan roda empat.
"Kami sudah mulai bekerja sama dengan Bapenda, terutama untuk perpanjangan STNK ke depannya, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi, baru bisa perpanjangan STNK," terangnya.
Sementara untuk penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, saaat ini belum ditetapkan.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.
"Kami juga sedang membuka komunikasi dengan Sekretariat Kabinet dan pihak kepolisian untuk mulai menerapkan sanksi bagi kendaraan yang memang tidak lulus uji emisi," jelasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 vs Thailand, Alfriyanto Nico Berharap Bisa Tampil Memuaskan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Dari Sejak Dini, Aksi Kecil Anak-Anak Menanam Bibit Tanaman Bisa Jadi Harapan Besar bagi Bumi
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Siapa Keanu Sanjaya? Pahlawan Timnas Indonesia U-17 yang Pernah Cicipi Latihan di Klub Spanyol
-
Respons Vincent Kompany Usai Mikel Arteta Sindir Soal Jadwal Liga
-
Cerita Lebih Ringkas, Remake Anime One Piece Garapan Wit Studio Tayang 2027
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Alasan Ahmad Dhani Tutupi Perselingkuhan Maia 20 Tahun, Ogah Ketiga Putranya Malu di Sekolah
-
Di Era Flexing, Hidup Sederhana Malah Terlihat Memalukan
-
Solar Makin Mahal, Ini 8 Tips Hemat BBM Mobil Diesel agar Kantong Tetap Aman