Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengupayakan proses restorative justice guna menyelesaikan kasus pengeroyokan terhadap adik kelas di SMA Negeri 70. Dalam kasus ini, sebanyak enam orang sudah berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut upaya tersebut sudah dilakukan. Hanya saja, syarat dari restorative justice harus ada kesepakatan pihak korban maupun tersangka.
"Jadi proses tersebut sudah dilakukan namun syarat Restorative Justice harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Kemarin, Selasa (5/6/2022), sejumlah orang tua tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 70 Jakarta mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan. Kedatangan mereka guna menjenguk dan mengetahui kabar para anaknya yang kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kulsum (43), orang tua dari tersangka B mengatakan anaknya dalam kondisi sehat. Meski demikian, B merasa tertekan lantaran kini meringkuk di balik jeruji besi.
Kata Kulsum, sang anak hendak melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Ketika tersandung kasus ini, proses tersebut menjadi terhambat.
"Alhamdulillah sehat-sehat ya, sedih, tertekan mungkin ya. Karena kan mereka masih pengen melanjutkan kuliahnya dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua," kata Kulsum.
Kulsum mengakui, anaknya memang melakukan kesalahan karena terlibat dalam pengeroyokan. Meski demikian, dia berharap agar masa depan anaknya di dunia pendidikan tidak hancur karena kasus tersebut.
"Kami tidak keberatan mereka dihukum, tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya. Karena kalau seperti ini itu sama saja menghambat masa depan mereka. Mereka masih mau meraih cita-citanya, mereka masih punya hak untuk pendidikan selanjutnya. Mereka bukan kriminal seperti yang lain," beber Kulsum.
Baca Juga: Geger Pria Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Jalan Gegara Halangi Pak Ogah Nyari Duit
Menurut Kulsum, penjara bukan menjadi solusi dalam menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Selain masih berada di usia produktif untuk melanjutkan studi, para tersangka yang rata-rata masih berusia 18 tahun itu masih memerlukan pendampingan orang tua.
Kasus ini mencuat usai polisi menerbitkan status DPO terhadap Damara Altaf Alawdin alias Mantis. Informasi mengenai status DPO itu beredar di media sosial dan diunggah akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
"Jika melihat orang ini silahkan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi unggahan itu sebagaimana dikutip pada Selasa (28/6/2022).
Polisi kemudian meringkus Damara. Sehingga, total tersangka berjumlah enam orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan penangkapan berlangsung pada Selasa (28/6/2022). Hanya saja, kronologi penangkapan itu belum dibeberkan secara rinci.
"Sudah ditangkap kemarin, sudah ditangkap. Sudah tidak ada DPO," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Berita Terkait
-
Geger Pria Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Jalan Gegara Halangi Pak Ogah Nyari Duit
-
Sebut Pihak SMAN 70 Lepas Tangan, Ibu Tersangka Kasus Keroyok Adik Kelas: Kami Bakal Sujud karena Anak Kami Salah
-
DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta Selatan Telah Ditangkap
-
Lagi, Prajurit TNI Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Pelaku Berprofesi sebagai Juru Parkir dan Masih di Bawah Umur
-
Kasus Pengeroyokan Di SMA 70, Seorang Pemuda Jadi Buronan Polisi, Ini Tampangnya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba