/
Rabu, 13 Juli 2022 | 11:36 WIB
pixabay/ KELLEPICS

SUARA SEMARANG - Seorang pria asal bekasi bernama Natrom berusia 62 tahun mengaku sebagai Dewa Matahari.

Ajaran Dewa Matahari tersebut disebarkan di daerah Banten, tepatnya Bayah, Kabupaten Lebak.

Saat ini MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sedang mendalami soal dugaan ajaran Dewa Matahari yang sesat tersebut.

Ajaran Dewa Matahari tersebut dihubungkan dengan ajaran islam sehingga MUI mengambil tindakan.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu 13 Juli 2022 dikutip dari ANTARA.

Dalam ajaran Dewa Matahari Natrom tersebut, warga dilarang sholat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah.

Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Baca Juga: Viral Cerita Dine-In Makanan Favorit, Pas Datang, Bentuk Rumah Makannya Bikin Kikuk

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai Dewa Matahari," ujarnya.

Load More