SUARA SEMARANG - Temuan senjata dalam kontainer di Pelabuhan Panjang Lampung tidak ada dalam daftar manifes kapal.
Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pun menyegel satu kontainer berisi senjata pada Jumat (22/7) malam.
Pengiriman senjata diduga dari tentara Amerika (US Army) tersebut tanpa terdapat daftar izin impor dan tidak masuk dalam daftar manifes kapal.
Saat dikonfirmasi Kepala Humas Kantor Bea dan Cukai Bandarlampung Herianto masih belum bisa memberikan keterangan atas penyegelan 1 tricon container dari AS US Army berisi senjata tersebut, melansir suarasulsel.id.
Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang Lampung Frans Rahardian mengatakan bahwa senjata di dalam Tricon Container US Army memang tidak masuk dalam manifes kapal.
"Kontainer berisikan senjata tersebut tidak masuk dalam manifes kapal. Seperti penumpang, barang bawaan, dan peralatan," kata Frans Rahardian.
Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifesnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.
"Jadi, saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifesnya saja. Saat ini barang-barang sedang di urus oleh pihak TNI AD. Terkait dengan hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem," katanya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara terkait temuan senjata di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Link Live Streaming Persija vs Chonburi CF Minggu 24 Juli 2022 di Jakarta International Stadium
Ia mengatakan jika soal temuan senjata dalam kontainer yang disebut tak masuk dalam manifest kapal sudah diselesaikan.
"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Dia menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.
"Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujarnya pula.
Dia menjelaskan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI.
Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.
"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," katanya lagi.
Menurut dia, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan.
"Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," katanya.
Berita Terkait
-
Satu Dokter dari RSPAD Diperbantukan dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Temuan Senjata di Pelabuhan Panjang, Jenderal Andika: Itu Miskomunikasi, Tapi Bukan Sesuatu yang Menjadi Ilegal
-
Kontainer Berisi Senjata Tentara Amerika Tanpa Manifes Disegel, Panglima TNI Andika Perkasa Beri Penjelasan Ini
-
Heboh Temuan Kontainer Berisi Senjata di Lampung, Jenderal Andika: Sudah Selesai
-
Militer Indonesia dan Amerika Serikat Jalin Kerja Sama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Ulasan Film Supergirl: Sinema Kosmis yang Megah, Sunyi, dan Mendalam
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
4 Fakta Menarik Ketangguhan Turki Menjegal Dominasi Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris