/
Senin, 25 Juli 2022 | 18:06 WIB
Para tersangka pelaku perencanaan pembunuhan dengan penembakan istri TNI di Semarang. (Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Di dapatkan Keterangan dari pelaku eksekutor penembakan, jika Kopral Dua M pernah perintahkan beri racun, pencurian dan kirim santet ke istri.

Kopral Dua M memberikan perintah kepada eksekutor penembakan yakni S alias Babi untuk memberi racun pada korban atau sang istri.

Tak hanya itu, Kopral Dua M juga memberikan perintah bagi S atau Babi untuk melakukan tindakan pencurian pada korban yang bisa menyebabkan kematian.

Lebih mengejutkan, Kopral Dua M juga sempat melakukan perintah untuk mengirimkan ilmu hitam santet ke istri atau korban penembakan Rina Wulandari.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan hasil penyidikan tersangka jika satu bulan sebelum ekseskusi penembakan ada perintah pemberian racun, pencurian dan santet.

"Jadi dari keterangan babi, sebulan yang lalu dia memerintahkan untuk meracun istrinya, kedua mencuri jadi pura pura mencuri yang tergetnya istrinya mati, kemudian menggunakan santet," katanya, saat Konpres di Mapolda Senin (25/7/2022).

Meski begitu, Keterangan tersangka belum bisa dipastikan sebab harus dikroscek dengan Kopral Dua M.

Kopral Dua M, suami dari korban penembakan sendiri masih dalam pencarian sebab melarikan diri usai kejadian.

Tim gabungan pun dibentuk untuk mengejar keberadaan Kopda M yang melarikan diri.

Baca Juga: Kopral Dua M Suami Korban Serahkan Uang Rp 120 Juta pada Eksekutor Penembakan Usai Antar Istri ke RS

"Kami imbau kepada suami korban agar menyerah diri sebelum kami bertindak tegas," katanya.

Kapolda juga mengatakan bahwa tindakan ekseskusi penembakan sudah terencana oleh pelaku.

Termasuk dalam mendapatkan senjata api yang disinyalir adalah rakitan dengan harga dibeli Rp 3 juta.

Sebagai eksekutor kata Kapolda adalah S atau Babi dengan melepaskan dua kali tembakan yang dibonceng pelaku lainnya mengunakan Kawasaki Ninja.

Saat itu tembakan pertama tidak mematikan kemudian kembali ke posko yang berjarak 200 meter dari TKP.

Dari posko, pelaku eksekutor penembakan kemudian melakukan komunikasi dengan seseorang yakni suami korban, Kopral Dua M.

Load More