SUARA SEMARANG - Dugaan kuat polis jika Kopral Dua M suami korban adalah otak dari percobaan pembunuhan dengan penembakan pada Rina Wulandari istri dia.
Hal ini dikuatkan dari keterangan pelaku atau eksekutor penembakan istri TNI, dimana telah menerima uang Rp 120 juta sebagai kompensasi pekerjaan.
Lima pelaku komplotan penembakan diamankan polisi yakni dua eksekutor, dua pengawas lapangan, dan satu penyedia senjata api.
Hasil penyidikan polisi dari jajaran Polda Jateng menyebutkan, dugaan kuat suami korban yakni Kopral Dua M adalah otak dibalik percobaan pembunuhan dengan penembakan.
"Suami korban setelah mengantar ke Rumah Sakit kemudian keluar menuju minimarket berjarak 300 meter dari RS," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat preskon gelar perkara, di Mapolda Senin (25/7/2022).
Ahmad Luthfi menyebut, suami korban Kopral Dua M memberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi atas kegiatan penembakan tersebut pada eksekutor.
Dari keterangan pengakuan tersangka penembakan, Kapolda menerangkan, perintah langsung diberikan suami korban Kopral Dua M untuk melakukan eksekusi penembakan pada istrinya Rina Wulandari.
"Hasil ungkap Senin tanggal 18 jam 8 pagi sudah pematangan tkp, jam 11.38 kegiatan penembakan, dua orang, mengikuti korban pada saat menjemput anaknya," katanya.
Selanjutnya, sebagai eksekutor kata Kapolda adalah S atau Babi dengan melepaskan dua kali tembakan yang dibonceng pelaku lainnya mengunakan Kawasaki Ninja.
Baca Juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, Tersangka Mengaku Suami Korban Otak Percobaan Pembunuhan
Saat itu tembakan pertama tidak mematikan kemudian kembali ke posko yang berjarak 200 meter dari TKP.
Dari posko, pelaku eksekutor penembakan kemudian melakukan komunikasi dengan seseorang yakni suami korban, Kopral Dua M.
"Dapat istruksi dari suami untuk dilakukan penembakan kedua," katanya.
"Tembakan pertama tembus, di tkp proyektil satu, tembakan kedua besarang di tubuh korban dan diangkat (operasi) jadi dua proyektil kita amankan," lanjutnya.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu pucuk pistol, dua magazine, empat butir peluru tersisa di magazin, 1 unit Honda Beat hitam , 1 unit Ninja warna hjau, jaket, celana jins, sepatu, topi termasuk emas dan motor yang dibeli pelaku dari hasil uang tersebut.
Berita Terkait
-
Otak Penembakan Istri TNI di Semarang Ternyata Suaminya Sendiri
-
Rekomendasi 10 Hotel di Semarang di Bawah Harga Rp100.000
-
Emosi Sudah Tak Tertahankan, Mau Marah Ehh Gak Jadi
-
Beredar Video Diduga Ibu Bhayangkari Kedapatan Berduaan dengan Oknum Polisi di Hotel Saat Suami Dirawat
-
Aksi Santuy Polisi Razia Pemotor Tak Gunakan Helm, Dibentak-bentak Tetap Sabar Tanpa Emosi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan
-
Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS
-
ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Kereta Api
-
7 Korban Kecelakaan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur Sedang Berulang Tahun
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
HP Gaming Harga Miring, Spesifikasi Infinix GT 50 Pro yang Bebas Panas
-
Pemprov Jabar Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Rencana 100 Gudang Pangan Disorot, Salah Lokasi Bisa Jadi Mubazir
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus