- Tanggal Kejadian: 23 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman, dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp10.000.000
Baca Juga: 4 Daftar Rekomendasi Camilan Olahan Jagung yang Lezat, Mana Favoritmu?
4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp10.000.000
5. Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 24 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung
- Hukuman: Denda Rp200.000.000
6. Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
7. Persita
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persita vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 25 Juli 2022
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?