/
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Nikita Mirzani (suara.com)

SUARA SEMARANG - Artis Nikita Mirzani yang pulang dari Thailand untuk melakukan operasi hari ini Senin (1/6/2022) melakukan wajib lapor.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap di Mall Senayan City oleh petugas Polresta Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) lalu.

Penjemputan paksa tersebut dikarenakan dalam beberapa panggilan terakhir, Nikita Mirzani mangkir dan dianggap tidak kooperatif.

Ketika melakukan wajib lapor hari ini, Nikita Mirzani diminta Polresta Serang Kota meminta kepada Nikita Mirzani untuk terus kooperatif menjalani wajib lapor setiap sepekan.

"Penyidik meminta NM datang kembali pekan depan dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Dalam agenda wajib lapor kali ini, Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya dan membutuhkan waktu sekitar 15 menit di Mapolres Serang Kota.

Sementara itu, Mirzani Nikita yang telah melakukan wajib lapor hari ini mengatakan bahwa dirinya baru saja pulang dari Thailand untuk menjalani operasi.

"Wajib lapor saja. Kemarin habis operasi, operasi bagian dalam, dalam, dalam," jelas Nikita saat di Mapolres Serang Kota.

Menurut Nikita, saat ini dirinya masih dalam proses penyembuhan usai operasi. Dia mengungkapkan diberi morfin untuk mengurangi sakit akibat jahitan pascaoperasi.

Baca Juga: Dampak Resesi AS, China dan Perang Ukraina-Rusia, DPR Desak KSSK Lakukan Antisipasi Krisis

"Sekarang lagi masa penyembuhan dulu, karena jahitannya kan belum kering. Ini aja dikasih morfin, biar ngilangin rasa sakit," ucap Nikita Mirzani.

Load More