SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat.
LPSK juga menyebut bahwa Bharada E tidak membutuhkan keahlian menembak untuk menghilangkan nyawa Brigadir J jika dilakukan dalam jarak dekat.
Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Brigadir J.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten.
Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran lainnya, Bharada E disebut tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Bakso Langganan Para Artis, Bakso Gepeng
Edwin menegaskan, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan dalam kasus ini.
Disampaikan, Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
Dirinya mendapatkan senjata pada November 2021 dan latihan terakhir pada Maret 2022 lalu.
"Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini