SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat.
LPSK juga menyebut bahwa Bharada E tidak membutuhkan keahlian menembak untuk menghilangkan nyawa Brigadir J jika dilakukan dalam jarak dekat.
Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Brigadir J.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten.
Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran lainnya, Bharada E disebut tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Bakso Langganan Para Artis, Bakso Gepeng
Edwin menegaskan, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan dalam kasus ini.
Disampaikan, Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
Dirinya mendapatkan senjata pada November 2021 dan latihan terakhir pada Maret 2022 lalu.
"Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M tapi Terciduk Pakai Range Rover Mewah, Gubernur Kaltim Ganti Mobil?
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
7 Sirup Premium Selain Marjan, Enak dan Segar Cocok untuk Jamuan Lebaran
-
Sempat Sparring Bareng, Jafar/Felisha Heran Wakil Inggris Tampil Melempem di Swiss Open 2026
-
Ratapan dalam Bingkai Ramalan
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
Aldila Sutjiadi Berhasil Melaju ke Semifinal Turnamen WTA 125 Austin