/
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:07 WIB
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (pemalangkab.go.id)

SUARA SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, mulai Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Sekda, Kepala Dinas dan beberapa pejabat lainnya.

Selain Bupati Pemalang, KPK mengamankan 33 orang lainnya yang ditangkap dalam kasus ini.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari Bupati, Kepala Dinas, Sekda, Kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri  kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

KPK juga telah mengamankan sejumlah uang tunai dalam OTT kali ini.

Namun berapa jumlah uang yang diamankan KPK masih dalam penghitungan.

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," tuturnya.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Saat ini pihak KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang terjaring OTT.

Ali Fikri mengatakan OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan akan segera dikabarkan lebih lanjut melalui konferensi pers.

Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Judi Sidney di Tanjung Balai

"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tukasnya.

Load More