SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
Adapun keputusan LPSK untuk memberikan perlindungan darurat pada Bharada E usai melakukan asesment di Bareskrim Polri.
Tindakan assesmen tersebut dilakukan pasca pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.
"Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," kata Hasto, Jumat (12/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Hasto menambahkan, perlindungan darurat tersebut diberikan sementara karena keputusan perlindungan secara menyeluruh baru dapat diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin (15/8/2022) mendatang.
"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat. Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," tandansya.
Diketahui, Bharada E adalah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Adapun peran Bharada E adalah menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J dengan cara menembak.
Setelah tewas, Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J untuk menembak dinding dan langit-langit agar terkesan terjadi baku tembak.
Baca Juga: Berjalan Kaki Dua Menit Setelah Makan Terbukti Ampuh Turunkan Risiko Diabetes
Berita Terkait
-
Dugaan Menghambat Penegakan Hukum, Komnas HAM Akan Periksa TKP Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga
-
Di Makam Brigadir J, Keluarga Minta Doa Pada Pendeta Gilbert Lumoindong Agar Istri Irjen Ferdy Sambo Jujur
-
Ada Indikasi Obstruction of Justice, Komnas HAM dan Labfor Inafis Bakal Cek TKP Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan