SUARA SEMARANG - Putri Candrawathi dinilai ikut terlibat dengan Ferdy Sambo soal obstruction of justice hingga membuat hoaks soal kematian Brigadri J.
Oleh karena itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka karena telah ikut bersekongkol dengan tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi pernah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual namun belakangan penyidik tidak menemukan tindak pidana yang dituduhkan pada Brigadir J tersebut.
Karena itu, pengacara Brigadir J tersebut pun berkeyakinan bahwa, Putri Candrawathi telah ikut dalam "drama" Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta.
"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum," katanya Selasa (16/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Kamaruddin Simanjutak meminta fitnah-fitnah yang dilayangkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama ini kepada Brigadir J segera ditinggalkan.
"Ibu Putri Candrawathi, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," jelas Kamaruddin.
"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," sambungnya.
Kamaruddin pun menyinggung terkait niatnya ingin bertemu dengan Putri Candrawathi tapi niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Bleach: Thousand-Year Blood War Part 4 Ungkap Tanggal Tayang dan Lagu Tema
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Puji Harry Kane, Declan Rice: Ketajamannya di Piala Dunia Tak Terelakkan!
-
Ketika Seorang Pastor Jatuh Cinta: Daya Pikat Hilda Hurricane
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa