/
Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Suara.com/Arga)

SUARA SEMARANG - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), memeriksa rekening seluruh ajudan Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, hal itu bisa menjadi petunjuk dan keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin, Senin (15/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke kepolisian.

"Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang valid.

Banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

"Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," kata dia, Rabu (17/8/2022).

PPATK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum berdasarkan laporan yang diterima.

Baca Juga: VIDEO Nagita Slavina Ikut Balap Karung Bikin Gregetan: Leletnya Sampe Kebawa Lomba 17-an

"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (bersifat) proaktif dan reaktif, termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apapun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," ungkapnya.

Load More